Suara.com - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri atau ULN Indonesia pada November 2022 sebesar USD 392,6 miliar atau setara Rp5.967,5 triliun dengan asumsi kurs Rp15.200/ USD. Angka itu turun 5,6% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dia merinci, ULN Pemerintah pada periode tersebut, sebesar USD 181,6 miliar, atau secara tahunan mengalami penurunan 10,2% (yoy). Penurunan ini didorong dari sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.
Penarikan ULN, jelas Erwin, pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," kata dia.
Sementara, Erwin memaparkan, posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar USD 202,5 miliar, atau secara tahunan juga turun sebesar 0,9% (yoy).
Penurunan ULN ini, pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy).
"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta," katanya.
Namun demikian, Erwin menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%.
Baca Juga: Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini