Suara.com - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri atau ULN Indonesia pada November 2022 sebesar USD 392,6 miliar atau setara Rp5.967,5 triliun dengan asumsi kurs Rp15.200/ USD. Angka itu turun 5,6% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dia merinci, ULN Pemerintah pada periode tersebut, sebesar USD 181,6 miliar, atau secara tahunan mengalami penurunan 10,2% (yoy). Penurunan ini didorong dari sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.
Penarikan ULN, jelas Erwin, pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," kata dia.
Sementara, Erwin memaparkan, posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar USD 202,5 miliar, atau secara tahunan juga turun sebesar 0,9% (yoy).
Penurunan ULN ini, pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy).
"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta," katanya.
Namun demikian, Erwin menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%.
Baca Juga: Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend
-
Pernyataaan Trump Tekan Harga Minyak Dunia
-
Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?