Suara.com - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri atau ULN Indonesia pada November 2022 sebesar USD 392,6 miliar atau setara Rp5.967,5 triliun dengan asumsi kurs Rp15.200/ USD. Angka itu turun 5,6% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dia merinci, ULN Pemerintah pada periode tersebut, sebesar USD 181,6 miliar, atau secara tahunan mengalami penurunan 10,2% (yoy). Penurunan ini didorong dari sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.
Penarikan ULN, jelas Erwin, pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," kata dia.
Sementara, Erwin memaparkan, posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar USD 202,5 miliar, atau secara tahunan juga turun sebesar 0,9% (yoy).
Penurunan ULN ini, pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy).
"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta," katanya.
Namun demikian, Erwin menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%.
Baca Juga: Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM