Suara.com - Kabar baik bagi para korban pemutusan hubungan kerja atau PHK. Pasalnya kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka lowongan kerja non-PNS.
Seperti dilansir dari situs resminya, Kemenko Perekonomian terdapat enam posisi lowongan kerja yang membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2023.
Adapun, perekrutan karyawan ini melalui pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang I. Anda bisa melamar lowongan kerja ini secara secara online melalui https://rekrutmentp.ekon.go.id/paling lambat tanggal 20 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.
Berikut informasi terkait dengan lowongan kerja tersebut:
Tenaga Pendukung Teknis Bidang Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital (Kode: G1-D4-01)
Kualifikasi:
- Pria/Wanita, usia min. 20 tahun dan maks. 30 tahun
- Pendidikan minimal S1 jurusan Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00
- Diutamakan memiliki pemahaman mengenai digital economy
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan
- Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office
- Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik
- Mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan
- Jujur, sopan, ulet dan disiplin;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
gaji Rp 5.500.000 per bulan
Tenaga Pendukung Administrasi Akuntansi (Kode: G1-D4-02)
Kualifikasi:
Baca Juga: Perusahaan Ini Buka Lowker Unik, Cukup Kencan 15 Kali Dibayar Rp22 Juta
- Pria/Wanita, usia min. 20 tahun dan maks. 30 tahun
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
- Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan
- Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik
- Mampu berbahasa inggris dengan baik (lisan maupun tulisan)
- Jujur, sopan, ulet dan disiplin
- Mampu bekerja dengan target waktu
- Mampu bekerja sama dalam tim maupun bekerja secara mandiri.
gaji: Rp 5.500.000 per bulan
Tenaga Teknis/Analis bidang substansi untuk mendukung Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun (Kode: G1-D7-03)
Kualifikasi:
- Pria/Wanita, usia min. 20 tahun dan maks. 30 tahun
- Lulusan S1 ataupun S2 dari dalam dan luar negeri pada program studi Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan/Studi Pembangunan dengan konsentrasi Ekonomi Internasional atau Perdagangan Internasional
- IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau nilai IPK yang setara dalam hal lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tulisan dengan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 550 ataupun IELTS dengan skor minimal 6 yang diambil dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
- Memiliki pemahaman dan familiarity dengan isu dan forum kerja sama ekonomi internasional serta regional
- Memiliki ketertarikan terhadap isu ASEAN
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan
- Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, Power Point) dan aplikasi pengolahan data
Kualifikasi Administratif:
- Memiliki NPWP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Bukan sebagai PNS/Pegawai BUMN
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Bila ada)
gaji: Rp 6.000.000-7.000.000 per bulan
Teknis/Analis bidang substansi untuk mendukung Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun serta tugas-tugas lain terkait dengan kerja sama ekonomi ASEAN (Kode: G1-D7-04)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini