Suara.com - Kasus pencairan paksa tabungan emas oleh PT Tamasia Global Sharia atau Tamasia dengan harga murah bisa menjadi pelajaran bagi semua investor. Sebelum memutuskan berinvestasi emas, aturan pencairan tabungan ini perlu dipahami. Di samping itu perlu juga melakukan riset tentang penyedia jasa tabungan emas yang akuntabel.
Lalu bagaimana aturan pencairan tabungan emas? Pegadaian membagikan caranya sebagai berikut sesuai yang tertulis dalam website resminya.
1. Menjual kembali emas ke Pegadaian
Cara mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang pertama bisa kamu lakukan dengan menjualnya secara langsung ke Pegadaian. Metode ini dapat kamu pilih ketika ingin mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat.
Ketika memutuskan untuk menjual kembali emas ke Pegadaian, kamu akan mendapatkan harga sesuai harga pasaran. Ketika menggunakan cara mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang satu ini, kamu harus memastikan bahwa saldo yang tersimpan di tabungan minimal senilai harga 1 gram emas.
2. Mencetak tabungan emas menjadi emas fisik
Cara mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang selanjutnya adalah dengan mengajukan pencetakan emas fisik kepada Pegadaian. Tersedia berbagai opsi berat emas fisik yang bisa kamu cetak lewat Pegadaian, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
Proses pengajuan pencetakan emas fisik tersebut bisa kamu lakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital atau mendatangi outlet Pegadaian tempat pembukaan rekening. Untuk setiap permintaan pencetakan emas fisik, kamu akan dikenakan biaya cetak yang nominalnya disesuaikan dengan berat emas. Selanjutnya, pengiriman emas fisik akan dilakukan setelah proses pencetakan selesai.
Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
Sebelum memetik hasil dari investasi emas, langkah awal yang dilakukan tentu saja membuka tabungan emas. Pegadaian memiliki fasilitas tabungan emas untuk para nasabah.
Untuk mendapatkan buku Tabungan Emas caranya pun sangat gampang. Kamu harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal enam bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian. Sama seperti instrumen investasi lainnya, kamu bisa melakukan top up melalui aplikasi tabungan emas ini dan juga menjualnya.
Sebelum melakukan pembukaan tabungan emas di Pegadaian, kamu cukup menyiapkan kartu identitas, mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas. Jika kamu membuka rekening melalui aplikasi digital, kamu tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Namun, jika pembukaan dilakukan melalui outlet atau agen Pegadaian, biayanya adalah Rp10.000. Pegadaian juga masih memungut biaya penitipan emas per tahun sebesar Rp30.000.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Tamasia: Startup 'Paksa' Investor Jual Emas Usai Perusahaan Ganti Model Bisnis
-
Rugikan Negara Rp100 Miliar, Petinggi Antam Dodi Martimbang Ditetapkan KPK jadi Tersangka
-
Ada Kisah Misteri di Rumah Mewah Tiko, Ditemukan Brankas Berisi Koin Emas Peninggalan Herman?
-
Ada Brankas Isi Koin Emas di Rumah Terbengkalai Tiko? Ini Kesaksian Bang Brew
-
Harga Jual Emas di Indonesia Naik Jadi Rp1,042 Juta Per Gram
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya