Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastiowo mengungkapkan alasan dirinya optimis ekonomi Indonesia mampu capai 5 persen pada tahun 2023 dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini cukup bagus dibanding banyak negara dan global yang diperkirakan hanya akan bertumbuh 2 persen sampai 3 persen (yoy)," kata Yustinus dalam "Podcast Cermati Episode 7" pada Kamis 19/1/20230.
Ia melanjutkan, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memproyeksikan sepertiga negara di dunia akan mengalami resesi pada tahun ini dan Indonesia jauh dari ancaman tersebut meski tetap harus waspada.
Faktor lainnya yakni penyangga kuat, salah satunya penerimaan pajak yang bisa mencapai target dua tahun berturut-turut pada 2021 dan 2022 meski dalam masa yang sulit.
Adapun pada tahun 2021 realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.278,6 triliun atau 103,9 persen dari target Rp1.229,6 triliun. Sementara tahun 2022 realisasi sementara penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Rp1.485 triliun.
Meski terdapat faktor lonjakan harga komoditas, Yustinus mengungkapkan kinerja pajak pada dua tahun tersebut juga berkat kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta kolaborasi dan sinergi kelembagaan dengan semua pihak.
"Tanpa usaha yang besar dari DJP dan semua pihak, tidak mungkin penerimaan tersebut bisa dicapai," ujar dia.
Jika dilihat secara sektoral, dia menyebutkan hampir semua jenis pajak tumbuh secara baik positif, seperti Pajak Penghasilan (PPh) migas, PPh non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta jenis pajak lainnya.
Artinya, secara sektoral kondisi tersebut menggambarkan geliat yang sudah cukup baik dalam perekonomian sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
Baca Juga: Investasi Tahun 2023 Ditargetkan Capai Rp1.400 Triliun
Di sisi lain Yustinus menilai capaian kinerja pajak yang baik selama dua tahun belakangan merupakan buah dari reformasi pajak, antara lain penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Bisa kita lihat pertumbuhan PPN sudah sekitar 25 persen di saat ekonomi kita masih relatif berada pada masa pemulihan. PPN ini menunjukkan dimensi gotong-royong melalui pajak," ucap Yustinus.
Berita Terkait
-
Perlambatan Ekonomi China Mulai Makan Korban, Rupiah Melemah Tajam
-
Skor 3-0, Ekonomi RI Keok Lagi Lawan Vietnam
-
Patahkan Klaim Rizal Ramli Soal Capaian Tax Ratio hingga Pajak Rakyat, Stafsus Menkeu: Beliau Kurang Update
-
Ekspor Indonesia Diklaim Relatif Kuat
-
Investasi Tahun 2023 Ditargetkan Capai Rp1.400 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak