Suara.com - Setidaknya 18 ribu karyawan Amazon terdampak PHK massal akibat tekanan ekonomi. Karyawan Amazon yang erkena PHK itu berasal dari Amerika Serikat, Kanada, dan Kosta Rika.
Melansir dari Reuters, PHK massal ini telah disampaikan kepada karyawan di seluruh dunia pada Ragu (18/1/2023) lalu. Hal ini lantas memicu berbagai perdebatan karena Amazon dianggap melanggar UU ketenagakerjaan AS yang mewajibkan perusahaan untuk memberi tahu karyawan 60 hari sebelum PHK.
PHK karyawan Amazon ini menambah panjang tren PHK massal perusahaan raksasa teknologi setelah sebelumnya Meta, Microsoft dan Twitter melakukan hal serupa.
Sejumlah sumber mengatakan, PHK massal diperlukan untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan kekuatan internal perusahaan pasca Pandemi COVID-19 serta tekanan ekonomi global.
Dalam keterangan terkait, Kepala Eksekutif Amazon.com Andy Jassy mengatakan, pada awal tahun ini, akan ada PHK sekitar 6 persen dari total 300 ribu karyawan Amazon.
Karyawan yang terdampak PHK massal sebagian besar berasal dari divisi e-commerce dan sumber daya manusia.
Berita Terkait
-
Positif! Microsoft Umumkan PHK Massal 10.000 Orang, Target Bagian HoloLens
-
13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan
-
11 Ribu Karyawan Microsoft Terancam PHK Massal, Badai Krisis Makin Parah?
-
Kisah Sandiaga Uno dari Korban PHK Jadi Pengusaha Sukses
-
Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM