Suara.com - Bursa kripto paling lambat akan diluncurkan pada Juni tahun 2023 ini. "Bursa kripto harus segera terbentuk dan Pak Menteri (Zulkfli Hasan) tenggat waktunya adalah Juni 2023," ujar Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dalam Perumusan Rapat Kerja Buppebti di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hadirnya bursa kripto diharapkan mampu memenuhi kebutuhan yang harus direalisasikan untuk berbagi risiko antara Bappebti dengan bursa itu sendiri.
Menurut Didid, pembentukan bursa kripto juga akan membuka perdagangan aset kripto yang sudah memiliki banyak pelanggan.
"Jadi sebetulnya yang harus kami bentuk adalah ekosistem dari perdagangan aset kripto bukan sekedar bursanya saja," kata Didid, dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, Bappebti dengan kementerian keuangan akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RPP ini akan disusun selama paling lambat 6 bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun atau 24 bulan.
"Jadi kita akan bersama Kemenkeu akan menyusun RPP itu, kemudian butir-butir yang akan dimasukkan ke dalam RPP terkait dengan mekanisme pemindahannya, mekanisme kerjasama dan sinergitas antara Bappebti, Kementerian Keuangan kemudian berikutnya adalah terkait dengan koordinasi kebijakan," kata Didid.
Dengan pengalihan aset kripto di bawah pengawasan OJK, maka kebijakan-kebijakan terkait aset digital menjadi wewenang Bappebti. Sementara itu, bagian operasional menjadi tanggung jawab OJK.
Didid melanjutkan, terkait dengan aset kripto dan perdagangan derivatif, Bappebti akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan koordinasi.
Baca Juga: DAC Luncurkan CoinRealtor.ID Platform Tokenisasi Aset Properti
Upaya ini meliputi pengawasan terhadap pedagang yang mendapat izin dari Bappebti serta pengawasan terhadap pelaku usaha yang melakukan usaha-usaha menyerupai perdagangan berjangka komoditi (PDK).
"Kami akan melakukan upaya-upaya pendekatan-pendekatan agar mereka masuk ke dalam ekosistem Bappebti. Artinya izinnya harus diurus, jadi ada beberapa pelaku perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin dan itu pelanggannya udah cukup banyak," pungkas Didid.
Berita Terkait
-
Baru IPO, Saham Emiten Outsourcing Ini Gandeng OJK Perluas Ekspansi Bisnis
-
Bitcoin dan Ethereum Jadi Kripto Paling Dipercaya Investor Indonesia
-
Tren Crypto 2023 yang Perlu Diperhatikan, Teknologi Zero Knowledge dan Layer 2 ETH Terus Meningkat
-
OJK Beberkan Kelanjutan Kasus Asuransi Wanartha Life
-
DAC Luncurkan CoinRealtor.ID Platform Tokenisasi Aset Properti
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah