Suara.com - Bursa kripto paling lambat akan diluncurkan pada Juni tahun 2023 ini. "Bursa kripto harus segera terbentuk dan Pak Menteri (Zulkfli Hasan) tenggat waktunya adalah Juni 2023," ujar Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dalam Perumusan Rapat Kerja Buppebti di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hadirnya bursa kripto diharapkan mampu memenuhi kebutuhan yang harus direalisasikan untuk berbagi risiko antara Bappebti dengan bursa itu sendiri.
Menurut Didid, pembentukan bursa kripto juga akan membuka perdagangan aset kripto yang sudah memiliki banyak pelanggan.
"Jadi sebetulnya yang harus kami bentuk adalah ekosistem dari perdagangan aset kripto bukan sekedar bursanya saja," kata Didid, dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, Bappebti dengan kementerian keuangan akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RPP ini akan disusun selama paling lambat 6 bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun atau 24 bulan.
"Jadi kita akan bersama Kemenkeu akan menyusun RPP itu, kemudian butir-butir yang akan dimasukkan ke dalam RPP terkait dengan mekanisme pemindahannya, mekanisme kerjasama dan sinergitas antara Bappebti, Kementerian Keuangan kemudian berikutnya adalah terkait dengan koordinasi kebijakan," kata Didid.
Dengan pengalihan aset kripto di bawah pengawasan OJK, maka kebijakan-kebijakan terkait aset digital menjadi wewenang Bappebti. Sementara itu, bagian operasional menjadi tanggung jawab OJK.
Didid melanjutkan, terkait dengan aset kripto dan perdagangan derivatif, Bappebti akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan koordinasi.
Baca Juga: DAC Luncurkan CoinRealtor.ID Platform Tokenisasi Aset Properti
Upaya ini meliputi pengawasan terhadap pedagang yang mendapat izin dari Bappebti serta pengawasan terhadap pelaku usaha yang melakukan usaha-usaha menyerupai perdagangan berjangka komoditi (PDK).
"Kami akan melakukan upaya-upaya pendekatan-pendekatan agar mereka masuk ke dalam ekosistem Bappebti. Artinya izinnya harus diurus, jadi ada beberapa pelaku perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin dan itu pelanggannya udah cukup banyak," pungkas Didid.
Berita Terkait
-
Baru IPO, Saham Emiten Outsourcing Ini Gandeng OJK Perluas Ekspansi Bisnis
-
Bitcoin dan Ethereum Jadi Kripto Paling Dipercaya Investor Indonesia
-
Tren Crypto 2023 yang Perlu Diperhatikan, Teknologi Zero Knowledge dan Layer 2 ETH Terus Meningkat
-
OJK Beberkan Kelanjutan Kasus Asuransi Wanartha Life
-
DAC Luncurkan CoinRealtor.ID Platform Tokenisasi Aset Properti
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik
-
Menuju Nol Emisi 2060, Pemerintah Masukkan PLTN ke Rencana Strategis Energi Nasional
-
5 Kali Berturut-turut, Telkom Kembali Masuk dalam Jajaran 500 Worlds Best Employers 2025
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
BSI Siapkan 5 Strategi UMKM Naik Kelas
-
Laba PTPP Anjlok 97 Persen, Fokus Transisi ke Konstruksi Hijau dan Efisiensi Beban
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan