Suara.com - Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan liquid rokok elektrik baru-baru ini dan mengajak para konsumennya untuk tetap berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya.
Ketua umum KONVO, Hokkop Situngkir mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik ini yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum.
“Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik ini, karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu,” ucap Hokkop.
Dalam satu dekade terakhir, segmen rokok elektrik alias vape muncul sebagai industri yang paling pesat perkembangannya. Dilansir dari The Statista Global Consumer Survey yang menyebutkan bahwa di sepanjang 2022 kemarin, sekitar 27% generasi Millennial alias generasi Y di Amerika mengonsumsi rokok elektrik.
Senada dengan fakta tersebut, di Jepang, generasi Millenial-nya cenderung juga memilih E-Cig, dan belum lagi di negara-negara lain.
Sementara itu, di Indonesia pun jumlah penggunanya semakin meningkat. Dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.
Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap bukan hanya konsumen vape saja yang tahu tentang fungsi dari rokok elektrik sebagai produk alternatif, tetapi juga masyarakat luas.
“Dengan adanya kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum,” tutur Hokkop.
Hokkop menjelaskan bahwa kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan nilai resiko yang rendah.
Baca Juga: Narkoba Cair Ditemukan dalam Liquid Vape di Indonesia, APVI Buka Suara
Untuk memaksimalkan potensi serta manfaat dari rokok elektrik, KONVO berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat secara maksimal memberikan perlindungan tidak hanya kepada penggunanya juga perlindungan bagi para pelaku industrinya. Dengan adanya aturan yang jelas dan adil, seharusnya dapat meminimalisir penyalahgunaan produk ini.
“Kami, KONVO sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan E-Cigarettes di Indonesia,“ ucap Hokkop menutup pembicaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Tren Harga Emas Antam Sepekan, Terus Naik Jelang Tahun Baru
-
Harga Minyak Dunia Naik Didorong Pertumbuhan Ekonomi AS dan Kekhawatiran Risiko Pasokan
-
Bank Mandiri Oversubscribed 3,10 Kali Setara Rp15,5 Triliun
-
Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar
-
Libur Nataru Aman dan Nyaman, BRI Hadirkan Layanan 24 Jam
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Berturut-turut Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Relawan Mandiri dan BUMN Peduli Bantu Tanggap Bencana Sumatra, Bukti Solidaritas Tanpa Batas
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini