Suara.com - Dalam rangka mendukung target pemerintah memenuhi seluruh kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia pada 2045 atau zero backlog perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyiapkan enam usulan langkah strategis.
Usulan tersebut diracik agar kebutuhan rumah rakyat terpenuhi namun mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan pemakaian dana di luar milik negara.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan peluang di sektor perumahan masih sangat besar untuk dikembangkan. Apalagi, pemerintah membidik target rasio keterhunian rumah dan rumah layak mencapai 100% pada 2045.
Menurut Haru, untuk mencapai target ekosistem perumahan di 2045 tersebut, dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit. Jumlah tersebut, lanjut Haru, juga memerlukan sumber pendanaan yang stabil.
“Kami berupaya mendukung penyelesaian backlog perumahan tersebut dengan beberapa usulan yakni skema baru KPR FLPP, skema baru KPR SSB, Rent to Own untuk MBR Informal, KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership, Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), dan pengalihan dana subsidi uang muka ke pembayaran pajak pembeli,” jelas Haru di sela Penandatanganan Memorandum of Understanding Ekosistem Pembiayaan Perumahan dan Seminar Creative Financing dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar merinci, skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang diusulkan perseroan yakni dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5%. Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi.
Untuk skema baru KPR SSB, diberikan dengan plafon yang lebih besar dari KPR FLPP. Tenor subsidi pun hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian sesuai perbaikan ekonomi debitur. Bunga subsidi yang diberikan yakni sebesar 7%.
Usulan skema KPR Rent to Own (RTO) ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal. Melalui fasilitas tersebut, MBR Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR. Hampir mirip dengan RTO, skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.
Hirwandi menambahkan, usulan berikutnya yakni penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Lalu, Bank BTN juga mengusulkan untuk mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).
Baca Juga: Pinhome di Citraland Cibubur Hadirkan Perumahan dengan Fasilitas Lengkap
“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” kata Hirwandi.
Adapun, dalam kesempatan yang sama, Bank BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan. Komitmen tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dan Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro.
Melalui penandatanganan tersebut, para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan bersepakat untuk aktif berkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan. Selain itu, para anggota juga berkomitmen aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pasar pembiayaan perumahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Operasi Agustus 2026, Apa Saja Fasilitas Terbaru LRT Jakarta Fase 1B
-
Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026
-
Menkeu Purbaya Pangkas Kuota Produksi Kawasan Berikat Jadi 25%, Akui Banyak Barang Bocor
-
Pembiayaan Haji Bank Muamalat Naik 2,5 Kali Lipat, Ini Pendorongnya
-
Anggaran Kementerian PKP Melimpah, Sederet Program Rumah Murah untuk 2026
-
Menkeu Purbaya Mau Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan
-
Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya
-
Legislator Soroti Rencana Buyback Himbara, Disebut Jadi Angin Segar untuk Pasar Modal
-
IHSG To The Moon, Menkeu Purbaya Ungkap Rahasianya
-
Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru