Suara.com - Agenda groundbreaking perumahan Griya Kuantan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi digelar oleh PT Merapi Arsita Graha (MAG) pada Minggu (29/1/2023). Agenda ini digelar sebagai wujud komitmen developer kepada konsumen yang sudah mempercayai dan memutuskan membeli unit di Griya Kuantan.
Acara ini dimulai pada pukul 9.30 WIB hingga 12.00 yang bertempat di Griya Kuantan, Jalan Nogosaren Baru, Yogyakarta.
Dalam acara groundbreaking ini dihadiri jajaran PT MAG dan juga sejumlah 24 konsumen atau perwakilannya yang turut meramaikannya.
Konsumen pun melihat secara langsung proses groundbreaking yang dilakukan Direktur Utama PT MAG, Ir. Bambang Syarif Hidayat.
Direktur Pemasaran PT Merapi Arsita Graha (MAG), Sutarto Waluyo mengungkapkan perumahan Griya Kuantan ini menawarkan sebuah konsep gaya hidup sehat bagi keluarga modern yang dinamis dan eksklusif cluster dengan lingkungan asri.
"Konsep hunian ekslusif, strategis dan bernilai investasi tinggi serta berkarakter kuat masih menjadi incaran masyarakat," kata Sutoyo Waluyo.
Untuk urusan perijinan, ia memastikan sudah clear semua. Jadi konsumen tak perlu panik tentang masalah perijinan.
"Proses perijinan sudah cukup komplit sampai hari ini. Dari proses Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT MAG sudah terbit. Untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah terbit juga dari semua kavling. Sertifikat per kavling pun sudah terbit juga," tambahnya.
Masih menurutnya, pembangunan perumahan Griya Kuantan ini akan ditargetkan tepat waktu. Dalam kurun dua tahun mulai sekarang, pembangunan akan selesai 100 persen.
"Target 100 persen selesai dalam kurun waktu dua tahun. Semoga semuanya sudah sold dan situasi ekonomi menjadi lebih bagus. Jadi orang-orang bisa menentukan pilihan berinvestasi ke depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Griya Kuantan berada di tepian Jalan Nogosaren Baru, sekitar 200 meter dari Jalan Godean Km. 4 Nogotirto, serta 500 meter menuju akses Ringroad Barat Demakijo Gamping Sleman. Griya Kuantan juga sudah dipasarkan sejak April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!