Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang ekspor bijih tembaga pada pertengan tahun ini. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah fix dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
"Begini bos, bapak Presiden Joko Widodo mana bisa ditawar-tawar. Kalau bos bilang larang ya larang. Mana ada mundur-mundur, jalan terus," tegas Bahlil di kantor Kementerian Investasi dikutip Rabu (25/1/2023).
Bahkan menurutnya, sekelas PT Freeport Indonesia (PTFI) jika melanggar aturan seperti mengekspor di luar batas waktu yang ditentukan, akan dikenai denda. Termasuk jika perusahaan itu terlambat membangun smelternya.
"Kita, Freeport aja yang terlambat akibat COVID mungkin dikenai denda tuh. Sekarang mungkin lagi diatur sedikit lah karena COVID kemarin kan," lanjutnya.
Terkait formulasi denda, Bahlil menyebut Kementerian ESDM yang mengetahuinya.
Bahlil menegaskan konsistensinya untuk menggenjot hilirisasi dan tidak melakukan ekspor.
"Kami konsisten untuk tidak boleh melakukan ekspor. Teknisnya nanti di (kementerian) ESDM," kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya mendorong hilirisasi dan menyetop ekspor bahan mentah.
Setelah mengumumkan akan menyetop ekspor bauksit pada Juni 2023, Jokowi menyebut juga akan menyetop ekspor tembaga di pertengahan tahun.
"Meski ditakuti masalah nikel kalah di WTO kita tetap terus, justru kita tambah setop bauksit. Kemudian tengah tahun, kita tambah akan setop tembaga," sebut Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang