Suara.com - Artis terkenal Tanah Air, Tamara Bleszynski mengumumkan akan menjual hotel milik warisan almarhum ayahnya yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut langsung disampaikan Tamara melalui akun media sosial miliknya yang dikutip Jumat (3/2/2023).
"Selamat pagi, ingin info bahwa hotel kami, Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak is FOR SALE/DIJUAL, bagi peminat serius silahkan hubungi keponakanku @jeremy.bleszynski," tulis Tamara.
"Terima kasih atas semua doa dan semangat dari teman-teman sayang. InsyaAllah lancar semuanya," sambungnya lagi.
Hotel milik Tamara Bleszynski yang dijual tersebut terletak di Jl Raya Ciloto. Luas bangunannya adalah 8.712 m2, luas tanah 9.227 m2, dengan 116 kamar. Terdiri dari 3 tower gedung dengan gedung utama setinggi lima lantai, gedung kedua 3 lantai, dan gedung ketiga 2 lantai.
Harga dari properti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Tamara. Namun, berdasarkan penelusuran Suara.com di sejumlah situs properti, ternyata ada banyak pihak yang diduga memasang iklan jual Hotel Bukit Indah tersebut.
Salah satunya website rumah 123 yang menjual hotel tersebut senilai Rp75 miliar. Iklan dengan judul "Dijual Cepat Hotel Bukit Indah Puncak Bogor Milik Artis Ternama" terbuka bagi siapa saja dan dipersilakan untuk nego.
Diketahui saat ini Tamara Bleszynski sedang menghadapi gugatan oleh saudara kandung sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (26/1/2023).
Adapun gugatan kepada Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.
"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.
Tak dijelaskan secara mendetail apa gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski.
Namun demikian, total jumlah gugatan mencapai Rp 34 miliar.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto.
Sidang perdana kasus Tamara Bleszynski ini rencananya digelar pada 8 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?