Suara.com - PT Lion Group mengumumkan kepada para penumpangnya untuk tidak bermain lato-lato di dalam pesawat mereka.
Lion Air beralasan memainkan permainan tradisional tersebut akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang.
"Lato-lato tidak boleh dimainkan selama penerbangan karena akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain dari bunyi dan dampak gerakan yang ditimbulkan," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan resmi, Rabu (15/2/2023).
Meski demikian, lato-lato tidak termasuk dalam barang-barang dilarang (prohibited items) untuk dibawa ke penerbangan. Dengan begitu, lato-lato dapat diangkut ke dalam pesawat udara.
Danang mengatakan hal ini juga sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Lebih lanjut, ia menyebut Lion Air Group mewajibkan setiap orang untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dalam upaya secara bersama-sama terlibat mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan
Hal ini dilakukan demi agar perjalanan udara menyenangkan.
Lato-lato adalah mainan jadul yang sempat populer di Indonesia sejak era 1990-an. Kini, mainan yang mengeluarkan suara nok nok itu tengah viral.
Tak main-main, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjajal mainan tersebut saat berkunjung ke Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 6 Tips Memilih Waktu yang Tepat Beli Tiket Pesawat Murah
Mainan itu terdiri dari dua bandul yang digantung ke seutas tali. Di tengahnya ada semacam cincin yang bisa mengatur pergerakan bandul hingga saling beradu dan menimbulkan suara nyaring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal