Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pengelolaan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dilakukan diluar nalar, karena diketahui untuk bertransaksi diluar inti bisnis koperasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mencontohkan salah satu transaksi yang terungkap adalah soal pembelian sebuah pesawat jet, kapal pesiar/yacht hingga digunakan untuk transaksi operasi plastik.
"Karena banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, lalu ada juga untuk kecantikan, operasi plastik, macem-macem. Artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya koperasi," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Ivan sendiri mengakui bahwa kasus KSP Indosurya memang sangat massive, dengan angka yang luar biasa besar mencapai Rp 106 triliun. Pihaknya juga telah secara rutin menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan dan mengirimkan laporan analisa menyangkut kasus tersebut.
"Angkanya memang luar biasa besar. Kami menemukan dari satu bank saja ada nasabah sekitar 40 ribu nasabah. Kita punya sekian puluh atau belasan bank. Kalau ditanya apakah ada aliran ke luar negeri, ya PPATK mengikuti aliran sampai ke luar negeri," tambahnya.
Ivan pun mengakui bahwa kasus KSP Indosurya sebagai skema ponzi. " Ini memang alirannya sederhana. Skemanya secara keseluruhan ini skema ponzi. Secara keseluruhan ini saya sudah sampaikan juga kepada Menteri Koperasi, Pak Teten, Koperasi Indosurya ini memang skemanya ponzi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya