Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan vonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer. Vonis ini ringan dibandingkan tuntutan jaksa dengan pidana 12 tahun penjara.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menilai Richard Eliezer bersikap sopan dan tidak menyelesai perbuatannya selama persidangan. Sehingga, Majelis hakim menjatuhi hukuman ringan itu.
Terlepas dari hal itu, lantas bagaimana karir Richard Eliezer di Kepolisian RI?
Untuk diketahui, saat ini Richard Eliezer masih berstatus anggota polri aktif dan berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.
Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memastikan apakah Bharada Richard Eliezer akan kembali mengemban tugas di Kepolisian RI.
Menurut Dedi, saat ini Kepolisian RI masih menunggu keputusan dari Divisi Propam Polri.
"Ya semua pihak harus menghormati putusan hakim PN. Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Sebagai informasi saja, keputusan pemecatan anggota kepolisian harus berdasarjan sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri.
Sebelumnya, dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau justice collaborator (JC).
Baca Juga: Perluas Jaringan Bisnis Global, PTPN III Gandeng Mitra Strategis dari Korsel
Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari,
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang