- Solusi perlindungan jiwa syariah jangka panjang untuk kebutuhan dana global.
- Santunan meninggal dunia bisa naik hingga 50% guna mengimbangi dampak inflasi.
- Solusi hadapi fluktuasi kurs rupiah dan menjaga warisan lintas generasi.
Suara.com - Dinamika ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang kian dinamis memicu kebutuhan masyarakat akan instrumen perlindungan keuangan yang lebih stabil.
Menjawab tantangan tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi meluncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD.
Produk ini dirancang sebagai solusi perlindungan jiwa syariah jangka panjang dalam mata uang dolar AS (USD). Kehadirannya bertujuan membantu keluarga Indonesia mengamankan aset lintas generasi sekaligus memitigasi risiko inflasi melalui manfaat Santunan Meninggal Dunia yang dapat meningkat.
Kebutuhan akan proteksi berbasis USD kini menjadi relevan mengingat gaya hidup keluarga modern yang kian global, mulai dari biaya pendidikan anak di luar negeri hingga layanan kesehatan internasional. Data Bank for International Settlements (BIS) 2025 bahkan mencatat lebih dari 80% transaksi perdagangan dunia masih menggunakan dolar AS.
Di dalam negeri, tekanan kurs pun nyata terasa. Berdasarkan data Bank Indonesia, jika pada Januari 2024 posisi USD berada di kisaran Rp15.904, memasuki Januari 2026 angkanya bergerak di rentang Rp16.100 hingga Rp16.800.
"Perencanaan keuangan hari ini tidak lagi terbatas pada satu generasi atau satu negara. Keluarga Indonesia membutuhkan strategi untuk menjaga kesinambungan nilai kekayaan dari waktu ke waktu maupun antisipasi terhadap inflasi," ujar Iskandar Ezzahuddin, President Director Prudential Syariah, dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
PRUHeritage Syariah Essential Plan USD melengkapi varian rupiah yang telah ada sebelumnya. Produk ini menawarkan skema proteksi hingga usia 100 tahun (whole life protection) dengan kepastian kontribusi tetap selama masa pembayaran.
Satu fitur unggulan yang ditawarkan adalah Booster Proteksi. Melalui fitur ini, Santunan Meninggal Dunia dapat meningkat hingga 50%, yang dibayarkan pada awal tahun polis ke-6 dan ke-11 (masing-masing sebesar 25% dari santunan awal).
"Proteksi bukan hanya tentang mitigasi risiko, tetapi tentang memastikan aset yang dibangun hari ini dapat diwariskan dengan utuh dan bermakna tanpa meninggalkan prinsip syariah," tambah Iskandar.
Baca Juga: IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025
Dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong), produk ini tidak hanya memberikan ketahanan finansial secara personal, tetapi juga membawa nilai keberkahan bagi antarpeserta dalam menghadapi risiko di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja