Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi situasi keuangan yang kritis, pasalnya BUMN Karya tersebut tengah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang diterbitkan perseroan kepada para investornya atau standstill.
Tak tanggung-tanggung, WSKT meminta waktu penundaan bayar bunga obligasi hingga 6 bulan kedepan, sampai kondisi keuangan WSKT betul-betul stabil atau berimbang, ini adalah penundaan yang sekian kalinya.
Untuk itu, emiten BUMN Karya itu meminta persetujuan kepada seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023 dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok.
Adapun kewajiban yang dimaksud, salah satunya yakni pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Namun dalam keterangan resmi WSKT dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip JUmat (17/2/2023) bahwa Keputusan atas standstill ini dinilai perlu untuk dilakukan guna memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional sehingga aktivitas utama Perseroan dapat berjalan dengan baik.
Jika WSKT mendapat restu pemegang surat utang, maka dapat menjadi dasar untuk pembukaan atas penghentian sementara perdagangan efek Perseroan.
Ditegaskan, WSKT sedang melakukan program transformasi dengan melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan serta proses bisnis.
Padahal, WSKT sejak tahun 2021 telah melakukan penataan ulang utang sebagai salah satu strategi dalam penyehatan keuangan.
Baca Juga: Keuangan Waskita Karya Kritis, BEI Sampai Stop Perdagangan Saham WSKT
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana