Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi situasi keuangan yang kritis, pasalnya BUMN Karya tersebut tengah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang diterbitkan perseroan kepada para investornya atau standstill.
Tak tanggung-tanggung, WSKT meminta waktu penundaan bayar bunga obligasi hingga 6 bulan kedepan, sampai kondisi keuangan WSKT betul-betul stabil atau berimbang, ini adalah penundaan yang sekian kalinya.
Untuk itu, emiten BUMN Karya itu meminta persetujuan kepada seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023 dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok.
Adapun kewajiban yang dimaksud, salah satunya yakni pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Namun dalam keterangan resmi WSKT dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip JUmat (17/2/2023) bahwa Keputusan atas standstill ini dinilai perlu untuk dilakukan guna memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional sehingga aktivitas utama Perseroan dapat berjalan dengan baik.
Jika WSKT mendapat restu pemegang surat utang, maka dapat menjadi dasar untuk pembukaan atas penghentian sementara perdagangan efek Perseroan.
Ditegaskan, WSKT sedang melakukan program transformasi dengan melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan serta proses bisnis.
Padahal, WSKT sejak tahun 2021 telah melakukan penataan ulang utang sebagai salah satu strategi dalam penyehatan keuangan.
Baca Juga: Keuangan Waskita Karya Kritis, BEI Sampai Stop Perdagangan Saham WSKT
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!