Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi situasi keuangan yang kritis, pasalnya BUMN Karya tersebut tengah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang diterbitkan perseroan kepada para investornya atau standstill.
Tak tanggung-tanggung, WSKT meminta waktu penundaan bayar bunga obligasi hingga 6 bulan kedepan, sampai kondisi keuangan WSKT betul-betul stabil atau berimbang, ini adalah penundaan yang sekian kalinya.
Untuk itu, emiten BUMN Karya itu meminta persetujuan kepada seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023 dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok.
Adapun kewajiban yang dimaksud, salah satunya yakni pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Namun dalam keterangan resmi WSKT dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip JUmat (17/2/2023) bahwa Keputusan atas standstill ini dinilai perlu untuk dilakukan guna memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional sehingga aktivitas utama Perseroan dapat berjalan dengan baik.
Jika WSKT mendapat restu pemegang surat utang, maka dapat menjadi dasar untuk pembukaan atas penghentian sementara perdagangan efek Perseroan.
Ditegaskan, WSKT sedang melakukan program transformasi dengan melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan serta proses bisnis.
Padahal, WSKT sejak tahun 2021 telah melakukan penataan ulang utang sebagai salah satu strategi dalam penyehatan keuangan.
Baca Juga: Keuangan Waskita Karya Kritis, BEI Sampai Stop Perdagangan Saham WSKT
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup