Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan memberikan santunan kepada ahli waris Yulan Susanto, kurir SAP Express yang meninggal dunia. Sebab, apa yang dialami oleh Yulan Susanto masuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin menjelaskan, Yulan Susilo merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu sudah kami cek Pak Yulan Susilo peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Zainudin kepada awak media usai melakukan Rapat Monev Kerjasama dan Sosialisasi Program Joint Marketing antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, (17/2/2023).
Zainudin menjelaskan, dengan terdaftarnya Yulan Susilo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka keluarga almarhum berhak untuk menerima santunan.
"Tim kami sedang koordinasi di lapangan, kalau ahli waris sudah siap, kami siap bayarkan," katanya.
Kendati demikian, Zainudin tak menerangkan santunan apa saja termasuk berapa nominal yang akan diterima keluarga Yulan Susilo. Namun berdasarkan undang-undang, BPJAMSOSTEK diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebelumnya, viral gambar berisi seorang kurir meninggal saat mengantar paket pelanggan. Narasi yang berkembang di media sosial adalah kurir tewas karena kelelahan ketika mengantar paket pelanggan. Yulan Susilo ditemukan meninggal dunia di sebuah perumahan di daerah Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 14.09 WIB pada Rabu, (15/2/2023).
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Layani 250.000 Transaksi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022
-
Makin Mudah! Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Akan Bisa Lewat Kantor Pos
-
IIMS 2023 Segera Diresmikan, Pekerja Hariannya Sudah Mengantongi BPJAMSOSTEK
-
Palsukan Surat Keterangan Kematian, Pelaku Ini Dijatuhi Penjara Pidana 1 Tahun 6 Bulan
-
Tolak RUU Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Main-Main, Ini Uang Pekerja
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya