Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp450 triliun di 2023, naik dari alokasi tahun 2022 yang hanya Rp 373 triliun. Namun dalam penyalurannya, pemerintah mulai mencabut subsidi bunga KUR, sehingga suku bunga akan kembali menjadi 6 persen untuk program KUR mikro dan KUR kecil.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa masyarakat kecil masih memperlukan adanya kebijkaan subsidi bunga, mengingat saat ini bunga bank yang makin mahal imbas terus naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
"Aturan skema KUR harus segera dirilis karena UMKM butuh penyaluran kredit dengan bunga murah. Sekarang bunga bank makin mahal karena penyesuaian suku bunga. Harapan UMKM ya tinggal subsidi bunga program pemerintah," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Senin (20/2/2023).
Menurut dia dengan adanya subsidi bunga ini akan lebih mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, terlebih kata Bhima sebagian besar penerima kebijakan subsidi bunga ini adalah kelompok kecil atau pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
"Selain itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi paska pandemi, tulang punggung yang diharapkan adalah bangkitnya sektor UMKM. Porsi serapan tenaga kerja di UMKM itu mencapai 97%, dan kontribusi PDB nya 60% lebih," katanya.
"Kalau UMKM mau bangkit bank harus cepat kucurkan KUR. Menunda penyaluran KUR sama saja tidak berpihak pada pemulihan UMKM," tambah Bhima.
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata maupun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik Yustinus Prastowo tidak merespons pertanyaan suara.com terkait apakah pemerintah akan kembali memberikan subsidi bunga pada tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada