Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga akhirnya menyoroti gaya hidup 'hedon' anak buahnya.
“Tindakan tersebut tentu adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Sri Mulyani secara daring dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani bilang jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, termasuk kepada DJP. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan diperoleh.
“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan,” kata Sri Mulyani.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas, sekaligus untuk menindak oknum-oknum yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
Menkeu menjelaskan Kementerian Keuangan terus akan memperkuat three lines of defense di dalam menegakkan integritas. Menkeu meminta kepada seluruh jajaran untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan tersebut dari sisi kerangka integritas.
“Pertahanan pertama adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait apabila melihat stafnya atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas itu harus semakin diperkuat. Koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut,” ujar Menkeu.
Pertahanan kedua berada pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit eselon I. Menkeu meminta keberadaan dan peran dari Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.
Pertahanan ketiga adalah peranan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Rincian Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Naik Rp 35 Miliar Dalam 10 Tahun!
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat hingga kita mampu untuk memberikan keyakinan, assurance kepada masyarakat bahwa Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, Direktorat Jenderal Pajak sebagai unit yang diberikan tugas undang-undang untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat. Bahwa seluruh proses kita adalah amanah dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda, suatu tindakan yang melanggar integritas,” pungkkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya