Suara.com - Beberapa hari terakhir, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio getol menyuarakan impor kereta bekas untuk PT KCI sehingga mendapat sorotan dari beberapa pihak diantaranya oleh Elwa Wattimena SH yang juga Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI yang mengkrik tegas pengamat Agus Pambagio yang dianggap tidak memikirkan keselamatan dan kenyamanan juga pro industri dalam negeri.
Menurut Elwa, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah juga Kepres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN melibatkan seluruh Kementrian Lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.
Elwa menambahkan, di dalam Permendag 25 tahun 2022 merupakan revisi Permendag 20 tahun 2021 jelas berbunyi untuk impor barang modal baru tidak perlu lartas atau mendapat rekomendasi dari Kementerian tertentu.
"Artinya KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas," kata Elwa dikutip Selasa (28/2/2023).
Senada dengan Elwa, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI menyayangkan ada pengamat yang mendorong-dorong pemerintah untuk impor kereta bekas yang jelas jelas merugikan masyarakat.
"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," tegas Robi.
Robi melihat impor kereta bekas lebih banyak mudharatnya bagi masyarakat terutama aspek keselamatan dan kenyamanan. "Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas." katanya.
Robi menyarankan jika di dalam negeri tidak tersedia kerera yang diharapkan PT KCI dapat mendatangkan kereta baru dibandingkan kereta bekas. "Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional, kita sudah ekspor kereta ke Banglades dan Philipina ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," kritik Robi.
Baca Juga: Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Lebaran yang Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara