Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai jumlah harta kekayaan yang dimiliki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar sangat tidak wajar. FITRA pun mendorong langkah investigasi untuk membuktikan apakah harta Rafael Alun tersebut halal atau haram.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan kenaikan harta yang dimiliki Rafael Alun sangatlah tidak wajar.
"Kalau dilihat dari tren kenaikannya itu tidak wajar yah ada beberapa pejabat terutama di Dirjen Pajak yang kenaikknya itu luar biasa yah. Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan (hartanya) signifikan," kata Misbah saat berbincang melalui sambungan telepon dengan Suara.com Selasa (28/2/2023).
Misabah menjelaskan Rafael Alun yang memiliki jabatan setingkat Eselon III seharusnya membutuhkan waktu hampir 100 tahun atau tepatnya 98 tahun agar kekayaan yang ia miliki sekarang sebesar Rp56 miliar bisa tercapai, namun hanya selang beberapa tahun saja Rafael Alun sudah bisa mengumpulkan harta yang fantastis tersebut.
"Beliau sebagai pejabat di Eselon III. Eselon III itu kan gajinya sekitar Rp4,7 juta dan tunjangan kinerja Rp46,4 juta artinya dia punya kekayaan sekitar Rp56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," katanya.
Misbah pun membandingakan untuk pejabat setingkat eselon I saja haru membuthkan waktu sekitar 30 tahun lamanya agar bisa memperoleh harta kekayaan mencapai Rp56 miliar tersebut.
"Eselon I saja yang puny gaji pokok Rp5,2 juta tunjangan kinerja Rp113 juta untuk Kemenkeu itu mengumpulkan kekayaan sebesar Rp56 miliar butuh 30 tahun, nah ini baru menjabat beberapa tahun sudah memiliki tren peningkatannya luar biasa besar," katanya.
Misbah pun menduga kasus rekening gendut yang dialami Rafael tidak hanya terjadi ke Kementerian Keuangan saja, tetapi juga terjadi pada Kementerian dan Lembaga yang lain.
"Ini tidak terjadi pada Rafael alun tetapi juga pejabat lainnya, nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.
Berita Terkait
-
Nah Lho! Transaksi Aneh di Keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun Dianggap KPK Jadi Pintu Pembuka Penelusuran Korupsi
-
Ucapan Lama Ahok Tantang Pejabat Lapor Pajak Kembali Ramai di Media Sosial, Buktikan Pajak yang Kalian yang Bayar!
-
Sandiaga Uno Ikutan Jengkel Lihat Kelakuan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Kemenkeu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih