Suara.com - Penolakan wacana revisi PP 109/2012 tidak hanya dilakukan oleh pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), tapi juga oleh pengusaha iklan dan perkumpulan pedagang kaki lima. Rencana revisi PP 109/2012 ini disinyalir akan mengancam pendapatan pengusaha iklan dan pedagang kaki lima.
Pengurus Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur Agus Wiyono mengatakan larangan iklan rokok pada poin revisi PP tersebut akan mengancam keberlangsungan usaha periklanan terutama di daerah. Dalam catatan Agus, pemasukan dari iklan rokok mencapai hingga Rp 28 triliun di tahun 2022.
"Mewakili teman-teman periklanan dan kreatif, kami sepakat untuk menolak revisi PP 109/2012. Intinya bahwa kami bersama masyarakat tembakau Indonesia menolak revisi tersebut," ujar Agus dalam Sarasehan Nasional Ekosistem Pertembakauan yang dikutip, Jumat (17/3/2023).
Agus juga menjelaskan selama ini pelaku industri periklanan maupun industri rokok telah mematuhi aturan periklanan yang ditetapkan dan mematuhi jam tayang. Menurutnya, revisi PP 109/2012 tidak diperlukan seiring dengan kepatuhan pengusaha terhadap aturan yang ada saat ini.
"Klaim iklan membuat banyak anak merokok sebenarnya tidak juga. Iklan itu selalu melakukan survei target pasar siapa," jelas dia.
Selain pengusaha di sektor periklanan, penolakan revisi PP 109/2012 juga terus berdatangan dari kalangan pedagang kecil. Khususnya, poin larangan penjualan rokok batangan yang dapat mengancam pendapatan pedagang kecil. Ketua Paguyuban Warung Kopi Surabaya Husin Ghozali mengatakan menjual rokok secara batangan dapat menopang usaha selama ini, oleh karenanya, pihaknya menolak rencana revisi PP 109/2012.
"Margin yang kita dapat dari jual rokok per bungkus berbeda dibandingkan per batang , keuntungannya jauh. Jual rokok per bungkus bagi kami itu gak masuk akal, tapi sebagai warung kopi itu gak bisa lepas dari penjualan rokok," jelas Husin.
Sebelumnya, 27 komunitas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil juga menyampaikan penolakannya terhadap wacana larangan penjualan rokok batangan.
Ketua Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta (KERIS), Ali Mahsun, sebagai bagian dari ke-27 komunitas tersebut mengatakan larangan penjualan rokok batangan akan memberatkan para pedagang kecil. Pasalnya, banyak pedagang yang mengandalkan pendapatan dari penjualan rokok secara batangan.
Baca Juga: Duh! Revisi PP 109/2012 Bisa Renggut Kesejahteraan Pekerja
"Usulan larangan ini dapat merenggut hak warga negara pelaku ekonomi rakyat untuk mencari penghasilan, menafkahi keluarga, dan membesarkan generasi penerusnya. Pemerintah harus lebih realistis dan strategis untuk menanggapi masalah ini," pungkas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat