Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor migas. Hal ini merupakan upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di sektor minyak dan gas (migas).
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas, mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Wamenaker Afriansyah Noor, ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).
Ia menyebut, K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk diantaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Ia menilai, penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Berita Terkait
-
BLK Komunitas Jadi Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Alumni Ponpes
-
Kemnaker, Pearson Vue dan Certiport Kerja Sama Identifikasi Skills Gaps dan Sertifikasi Profesi
-
Kemnaker Tekankan Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023
-
Indonesia Paparkan Program Reformasi Sistem Jaminan Sosial di Forum ILO
-
Resmikan PYCH di Jayapura, Presiden Jokowi: Peluang bagi Anak Muda Papua Masih Sangat Besar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta