Suara.com - Pengacara Natalia Rusli didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan korban Verawatyi Sanjaya.
Sepak terjang dan kekayaan Natalia Rusli di bidang hukum pun sebenarnya tak main-main. Untuk itu, dirinya bersama tim akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasannya, Natalia telah mengembalikan uang Rp55 juta yang diberikan oleh Verawatyi Sanjaya pada November 2022. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk mendakwa Natalia Rusli telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban KSP Indosurya.
Sebelumnya Natalia didakwa melanggar dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. Dia melakukan penipuan terhadap Verawatyi senilai Rp45 juta.
Natalia Rusli akrab disapa Natalia. Ia merupakan pengacara atau advokat kelahiran Jakarta pada 3 Desember 1976. Sebagai pengacara, Natalia menyelesaikan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara-IBEK pada 2018. Ijazah hukum Natalia Rusli sempat diperdebatkan keabsahannya, namun akhirnya tidak terbukti kalau ia memiliki ijazah palsu.
Selain menangani sejumlah kasus hukum, Natalia Rusli juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, di antaranya ketika ia keluar sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia.
Natalia Rusli merupakan pengacara sekaligus pendiri kantor hukum Master Trust Law Firm yang berlokasi di Jakarta. Di ranah hukum, Natalia disebut-sebut sebagai sosok yang ditakuti oleh kalangan jenderal kepolisian, sebab ia diduga memiliki rekaman suap menyuap yang dilakukan oleh polisi.
Sementara itu, sejumlah perkara hukum yang pernah ditanganinya antara lain, pembobolan nasabah Bank Bukopin, mendampingi Jemaah First Travel dan sejumlah kasus lainnya.
Baca Juga: Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan
Jajal Bisnis Properti
Selain menjadi pengacara, Natalia juga mencoba merambah dunia bisnis dengan menggeluti bisnis properti dan media massa. Salah satu bisnis properti yang ia jalankan adalah salah satu proyek real estate yang ada di sebuah daerah di Provinsi Bali. Proyek real estate itu diketahui berada di atas puncak bukit dengan pemandangan menawan, yakni menghadap laut lepas.
Aktif di Kegiatan Sosial
Selain menangani kasus hukum dan bisnis properti, Natalia juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial. Hal itu terungkap dalam kanal Youtube pribadinya yang diberi nama Natalia Rusli Official.
Di kanal Youtube itu ia kerap kali mengunggah beragam kegiatannya, diantaranya berbagi dengan anak-anak yang nasibnya kurang beruntung. Selain itu, kehidupan pribadi Natalia Rusli sangat jarang terekspose ke luar, karena ia memang berusaha menutup rapat hal tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
-
Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya
-
Tak Pakai Baju Tahanan, Gaya Santai Tersangka Korupsi Natalia Disorot di Jumpa Pers
-
Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta