Suara.com - Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar bisa dilalui kendaraan pada saat mudik dan arus balik lebaran. Namun pengoperasian Jalan Tol Sepanjang 28,5 KM itu masih fungsional berdasarkan diskresi Kepolisian.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (PT JJS) Charles Lendra menjelskan, pengoperasional Jalan Tol Japek II ini khususnya untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta. Nantinya, jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 Km/Jam.
Di Lebaran tahun ini akan terdapat dua opsi rute yang dapat dipilih pengguna jalan. Rute pertama yaitu SS Sadang hingga SS Kutanegara sepanjang 8,5 Km, masih sama seperti yang telah dioperasikan secara fungsional di Lebaran dan Natal Tahun Baru Tahun 2022.
"Dengan jarak 8,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jl. Industri sepanjang 27 km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ)," ujar Charles yang dikutip, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, untuk rute kedua, PT JJS siap mengoperasikan fungsional SS Sadang-Kutanegara- Taman Mekar sepanjang 28,5 Km. Dengan jarak 28,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 40 menit dan keluar di akses Taman Mekar serta melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pangkalan sejauh 16 km untuk dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju arah Jakarta melalui GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ).
"Di rute yang kedua ini, Jasa Marga menyiapkan tambahan sarana keselamatan jalan yaitu berupa perambuan, guardrail dan Moveable Concrete Barrier (MCB), delineator pengarah jalan sepanjang jalan tol fungsional. Hal ini mengingat kondisi jalan tol di rute kedua relatif berbeda dengan rute pertama yang telah lebih lengkap karena telah beberapa kali disiapkan untuk fungsional, untuk itu kami mohon pengguna jalan untuk dapat mengantisipasi dan lebih berhati-hati. Untuk akses masuk jalan tol ini juga masih sama, baik rute pertama maupun rute kedua, yaitu melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang atau SS Sadang arah Jakarta," jelas dia.
Charles menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif. Namun ia merinci, pengguna jalan tetap akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang. Transaksi dengan tapping e-toll ini akan dilakukan di di GT Kutanegara yang berada di rute 1 atau di gerbang tol temporer yang berada di rute 2.
"Baik di GT Kutanegara maupun di gerbang tol temporer, kami siapkan 4 gardu tol yang juga didukung dengan tambahan 2 mobile reader di masing-masing gerbang tol. PT JJS juga menyediakan emergency parking bay di Sta 47 Jalan Tol Japek II Selatan dengan fasilitas parkir, toilet portable, mushola dan bbm kemasan yang dapat digunakan oleh pengguna jalan," kata dia.
Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 km dari akses keluar jalan tol di rute 1 (belok kiri) dan berjarak 10 km dari akses keluar jalan tol di rute 2 (belok kanan).
Baca Juga: Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Diskon 20% Selama Mudik Lebaran, Ini Ruas-ruasnya
Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar merupakan bagian dari prioritas pekerjaan dari Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan yang memiliki total panjang 62 km. Jalan tol ini memiliki total 3 Seksi, yaitu Seksi 1 Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 km, Seksi 2 Setu-Sukabungah sepanjang 21,45 km dan Seksi 3 Sukabungah-Sadang sepanjang 31,25 km.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada