Suara.com - Kabar adanya larangan karyawan PT Sarinah (Persero) mengenakan hijab jadi sorotan publik. Kabar ini diserukan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
Andre menyebut, dirinya mendapat aduan khususnya dari karyawan di pusat perbelanjaan Sarinah bahwa adanya larangan tersebut. Akan tetapi, kabar tersebut belum dipastikan benar, makanya dia mengonfirmasi kepada Wakil Menteri BUMN Kartika langsung.
"Barusan saya dapat laporan dari karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen?," kata Andre.
Atas adanya kabar tersebut, Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati menampik kabar larangan berhijab itu. Dia menegaskan, tak ada kebijakan dari Kementerian BUMN maupun dari direksi perseroan terkait larangan penggunaan hijab.
Justru, bilang Fetty, Sarinah sangat mendukung keberagaman karyawannya, sehingga diperbolehkan untuk mengenakan hijab.
"Jadi dari Sarinah sendiri tidak ada kebijakan untuk karyawan Sarinah," ujarnya yang dikutip, Selasa (18/4/2023).
Menurut Fetty, keberagaman itu tidak hanya terjadi di lingkungan pegawai toko saja, tetapi juga di level manajer umum hingga jajaran direksi. Dengan begitu, kebijakan diskriminatif itu tak bisa dijalankan di Sarinah.
"Jadi, bisa lihat direktori retail kita juga sangat beragam, teman-teman di level VP, level GM, sampai di karyawan admin, sampai di toko pun sangat beragam," jelas dia.
Fetty menuturkan, selama ini Sarinah juga memberikan kesempatan seluruh karyawan untuk bisa mengenakan atribut keagamaan masing-masing, seperti menggunakan hijab.
Baca Juga: Kunjungi Gudang Pusri, Wamen Pahala: Kita Pastikan Pupuk Tersedia untuk Masyarakat
"Jadi kita lihat juga beberapa kegiatan-kegiatan yang memang tidak ada sama sekali ada unsur larangan atau batasan-batasan mengenai cara-cara keagamaan," tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran