Suara.com - PT Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) telah melakukan pertemuan dengan para investor secara virtual mulai tangal 18-19 April 2023 dalam rangka penawaran surat utang dalam dollar Amerika Serikat.
Hanya saja dalam keterangan resmi emiten pembangkit listrik panas bumi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/4/2023) bahwa skema penerbitkan surat utang akan diketahui setelah pertemuan tersebut.
“Ketentuan pasti atas jumlah pokok, bunga dan ketentuan-ketentuan lain dari Surat Utang, termasuk penggunaan dananya akan ditetapkan sekitar tanggal 20 April 2023, dengan tetap bergantung pada kondisi pasar,” tulis manajemen PGEO.
Ditambahkan, penerbitan surat utang ini dilakukan tanpa melalui penawaran Umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya sehingga tidak wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK No.30/2019).
Untuk diketahui, dalam laporan tahun 2022, PGEO mencatatkan utang bank sindikasi senilai USD600 juta yang akan jatuh tempo pada Juni 2023 atau dua bulan mendatang.
Sayangnya, aset lancar emiten panas bumi tersebut, hanya tercatat sebesar USD433,3 juta yang terdiri dari kas setara kas USD262,3 juta, piutang pihak berelasi sebesar USD120,12 juta, persediaan USD20,082 juta dan aset lain lain sebesar USD22,33 Juta per 31 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional