Suara.com - PT Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) telah melakukan pertemuan dengan para investor secara virtual mulai tangal 18-19 April 2023 dalam rangka penawaran surat utang dalam dollar Amerika Serikat.
Hanya saja dalam keterangan resmi emiten pembangkit listrik panas bumi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/4/2023) bahwa skema penerbitkan surat utang akan diketahui setelah pertemuan tersebut.
“Ketentuan pasti atas jumlah pokok, bunga dan ketentuan-ketentuan lain dari Surat Utang, termasuk penggunaan dananya akan ditetapkan sekitar tanggal 20 April 2023, dengan tetap bergantung pada kondisi pasar,” tulis manajemen PGEO.
Ditambahkan, penerbitan surat utang ini dilakukan tanpa melalui penawaran Umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya sehingga tidak wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK No.30/2019).
Untuk diketahui, dalam laporan tahun 2022, PGEO mencatatkan utang bank sindikasi senilai USD600 juta yang akan jatuh tempo pada Juni 2023 atau dua bulan mendatang.
Sayangnya, aset lancar emiten panas bumi tersebut, hanya tercatat sebesar USD433,3 juta yang terdiri dari kas setara kas USD262,3 juta, piutang pihak berelasi sebesar USD120,12 juta, persediaan USD20,082 juta dan aset lain lain sebesar USD22,33 Juta per 31 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit