Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan baru terkait minyak goreng. Aturan baru ini mengubah kebijakan yang sudah ada, berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag Kasan Muhri mengatakan, ada empat kebijakan baru terkait minyak goreng yang bertujuan menjaga pasokan.
Pertama, mempertimbangkan angka kewajiban DMO atau besaran DMO dengan mengurangi dari 450 ribu ton per bulan yang berlaku sampai akhir April 2023, menjadi 300 ribu ton per bulan.
Kebijakan itu sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri nomor 82/2022 yang lalu, dan akan mulai berlaku bulan Mei 2023 mendatang.
Kemudian kedua, menurunkan rasio pengalih dasar untuk kegiatan ekspor yaitu dari 1:6 menjadi 1:4.
Ketiga, untuk meningkatkan proporsi minyak goreng dengan merek Minyakita, maka insentif pengali untuk minyak goreng kemasan menjadi naik dua untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal.
"Terakhir, keempat, mencairkan deposito hak ekspor yang secara bertahap dilakukan selama 9 bulan," ujar Kasan yang dikutippada Jumat (28/4/2023).
Dia menegaskan, kebijakan baru itu berlaku mulai 1 Mei 2023. Kebijakan, jelas Kasan, hanya semata-mata untuk membuat pasokan dan harga minyak goreng rakyat stabil dan terjangkau.
"Dan tentunya pasokannya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama oleh kami semua, termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai pengecer," kata dia.
Namun demikian, Kasan melihat, harga minyak goreng baik kemasan maupun curah masih stabil pada ramadhan hingga saat ini. "Dan juga Harga dari tandan buah segar yang relatif stabil di kisaran Rp 2.000 per kg," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!