Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal DI Yogyakarta jadi korban penipuan aplikasi survei online dengan kerugian mencapai ratusan juta.PNS berinisial DR itu mengaku, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp600 juta.
Pengacara dari korban, Fitrah Bukhari menyebut, penipuan tersebut dilakukan pada April lalu dengan modus pelaku mengajak korban untuk bergabung dalam grup Telegram yang berisi sekitar 20 orang. Di dalam grup tersebut, korban diminta untuk menyelesaikan misi di Tiktok.
Awalnya, misi yang diberikan memang cukup mudah, yakni mengikuti dan memberikan like pada beberapa akun yang telah ditentukan.
Komplotan pelaku lantas memberikan koin digital kepada korban sebagai hasil komisi dari misi tersebut dan meminta korban untuk melakukan top up saldo untuk menukarkan koin tersebut dengan uang.
Korban diarahkan untuk melakukan top up melalui website yang menyerupai aplikasi Tiktok, dan dana tersebut ditransfer ke penerima yang berbeda. Jumlah total dana yang telah ditransfer oleh korban mencapai Rp600 juta.
Namun, ketika korban mencoba menarik uang tersebut ke rekening pribadinya, ia tidak dapat melakukannya. Para pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer dana sebesar 70% dari jumlah koin yang ada di akun untuk mengaktifkan kembali akun tersebut. Jika ingin menarik koin tersebut, korban diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan mentransfer uang sebesar Rp372.043.000.
Korban mendapat uang tersebut dari meminjam teman, orangtua, hingga menggadaikan SK pegawai ke pihak bank. Beberapa korban lain juga telah dilaporkan dengan variasi kerugian yang mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Fitrah berharap agar aparat hukum dapat segera menindaklanjuti penipuan ini untuk mencegah korban tambah banyak dan memulihkan kerugian yang telah dialami oleh korban.
Baca Juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif
Berita Terkait
-
Keok Head to Head dari Prabowo Berdasarkan Hasil Survei, Ganjar: Masih Ada Dinamika yang Luar Biasa
-
Selain Pamer Samurai, Istri Ikal 'Laskar Pelangi' Bawa Kabur Duit Pelanggan Aplikasi Pertemanan
-
Survei Fahri Hamzah: Prabowo Tokoh Paling Banyak Dikhianati
-
Geger Sindikat Penipuan di Dalam Lapas, Korban Diajak VCS oleh Pelaku: Omset Bisa Mencapai Miliaran Rupiah
-
Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera
-
BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham
-
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
-
Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan