Scarring effect dari pandemi COVID-19 dan meningkatnya risiko dan ketidakpastian prospek ekonomi regional dan global semakin menguatkan pentingnya penguatan RFA lebih lanjut termasuk CMIM.
Dalam hal ini, negara-negara anggota ASEAN+3 akan terus mengeksplorasi fasilitas baru. Pertemuan AFMGM+3 menyambut baik hasil diskusi tentang inisiatif baru fasilitas pembiayaan cepat, yang memungkinkan anggota untuk mengakses sumber pembiayaan untuk mengatasi masalah neraca pembayaran yang timbul dari guncangan ekonomi yang tiba-tiba, seperti pandemi dan bencana alam.
Selanjutnya, Menteri dan Gubernur ASEAN+3 juga sepakat untuk mengeksplorasi kemungkinan penguatan struktur pembiayaan, termasuk melalui studi pro dan kontra struktur modal disetor (paid-in capital), untuk meningkatkan efektivitas keamanan kawasan.
Pertemuan AFMGM+3 tersebut juga menugaskan para Deputi untuk mengembangkan Peta Jalan tentang Fasilitas Pembiayaan dan Struktur Pembiayaan pada akhir tahun 2023 dan terus mengevaluasi modalitas CMIM yang ada untuk memungkinkan negara-negara anggota memiliki alternatif fasilitas yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah.
Sebagai salah satu hasilnya, pertemuan AFMGM+3 menyambut baik adopsi Pedoman Operasional CMIM yang diperbarui yang memungkinkan anggota untuk memberikan dukungan likuiditas CMIM dalam mata uang domestiknya sendiri (Local Currency/LCY) dan mata uang lokal dari anggota lain (Local Currency/LCY pihak ketiga).
Kerja sama intraregional yang lebih erat — di bidang perdagangan dan investasi, logistik dan ketahanan rantai pasokan, antarkonektivitas sistem kepabeanan, arus lintas batas, infrastruktur berkelanjutan dan hijau, serta integrasi digital — akan semakin meningkatkan kemampuan kawasan ini untuk mengamankan pertumbuhan pascapandemi, meminimalkan scarring effect, dan bersiap menghadapi guncangan di masa depan.
Dalam hal ini, kawasan menegaskan kembali komitmen kuat terhadap sistem perdagangan multilateral berbasis aturan yang terbuka, bebas, adil, inklusif, adil, transparan dan tidak diskriminatif dengan World Trade Organization (WTO) sebagai intinya dan menyatakan dukungan peningkatan integrasi ekonomi regional dan implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement.
Hasil diskusi AFMGM+3 akan dilanjutkan pada AFMGM+3 mendatang di Tbilisi, Georgia pada tahun 2024 dan berharap dapat bekerja sama dengan Republik Demokratik Rakyat Laos dan Republik Korea sebagai Ketua Bersama (Co-chairs) Proses Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 pada tahun 2024.
Baca Juga: Indonesia Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ASEAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya