Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan sebanyak 939.948 Wajib Pajak Badan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)-nya.
Diketahui, batas waktu penyampaian SPT Wajib Pajak Badan sudah berakhir 30 April 2023.
Berdasarkan perhitungan DJP, jumlah tersebut sama dengan 48,77 persen dari jumlah Wajib Pajak Badan yang wajib SPT.
"Jumlah itu mengalami pertumbuhan 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP, Dwi Astuti dikutip Kamis (4/5/2023).
Menurut Dwi, mayoritas Wajib Pajak Badan menggunakan sarana elektronik untuk menyampaikan SPT Tahunannya.
Rinciannya, 43.174 SPT melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form dan 823 SPT melalui e-SPT, dan sisanya 78.270 SPT disampaikan manual melalui Kantor Pajak.
Lebih lanjut Dwi menyampaikan, per 30 April 2023 sebanyak 11.718 Wajib Pajak Badan mengajukan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan.
Bagi yang mengajukan, diberikan perpanjangan waktu paling lama dua bulan dan tidak dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 1 juta.
Dwi menambahkan, secara agregat SPT Tahunan yang telah diterima dari seluruh Wajib Pajak Badan sebanyak 13.178.812 SPT.
Baca Juga: Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
Dari jumlah itu, dapat dihitung rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 sebesar 67,78 persen atau tumbuh 1,61 persen dibandingkan tahun lalu.
DJP akan terus berusaha mencapai target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT sebanyak 16,1 juta SPT.
"Artinya masih ada 2,9 juta SPT lagi yang harus disampaikan hingga akhir tahun ini agar targetnya tercapai,” ujar Dwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa