Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah menyebut, BPJS Kesehatan telah melanggar hukum syariah karena menerapkan aturan sama seperti kebanyakan asuransi yakni potongan gaji tiap bulan,
"Wallahu a'lam kalau sekarang ada perbaikan, kemudian MUI turun tangan, mungkin ada melalukan fatwa, saya tidak tahu. Tapi sistem yang awal jelas tidak boleh. Karena sama saja dengan asuransi umumnya," kata Khalid Basalamah dalam video viral yang tersebar di media sosial, dikutip Suara.com pada Minggu (7/5/2023).
"Ini kezaliman. Bagaimana caranya atau pada saat dia membayar Rp60.000 per bulan 1 tahun berarti cuma Rp720.000 saja per tahun. Tapi pada saat dia masuk rumah sakit rawat menginap Rp30 juta dibayarin semua ini gharar ini enggak boleh," lanjut dia.
Menurutnya, potongan gaji terhadap karyawan atau pegawai tiap bulan. Terlebih jika tidak komplain atau keluhan dalam satu tahun maka dianggap hangus.
"Aturan yang dibolehkan terlepas daripada syariahnya adalah kalau dia dibayar Rp5 juta ya dia mengeluarkan jasa untuk bantu orang itu Rp5 juta itu saja. Lalu Apa kelebihannya? orang ikut asuransi ya dia diberikan tempat-tempat yang berkualitas dijamin asuransinya, untung dari mana? diskon yang dikasih oleh lembaga yang sedang dia kerja sama itu boleh secara syar'i," sambung Khalid dalam video yang diduga merupakan suatu pengajian itu.
Terkait hal ini, Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan konsep syariah Ta’awun yang berarti gotong royong.
Dengan demikian, setiap peserta JKN-KIS bekerja sama untuk saling membantu dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara.
Ia juga menegaskan, BPJS Kesehatan menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang diperoleh dari seluruh peserta untuk memberikan manfaat kepada peserta.
Dana terkait nantinya digunakan semaksimal mungkin demi kepentingan peserta dan BPJS Kesehatan tidak akan mengambil keuntungan karena prinsip BPJS Kesehatan adalah nirlaba.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
Dalam Webinar Keislaman dengan tema BPJS dalam Tinjauan Hukum, Ekonomi dan Maqasid Syariah, yang diselenggarakan pada Sabtu (12/3/2023) lalu, Ghufron juga mengatakan, penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang terkait dengan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah dan kementerian/lembaga terkait telah bekerja sama secara serius untuk membantu menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS.
Sebagai informasi, hal yang disampaikan Khalid diduga kuat disampaikan empat tahun lalu. Sementara, saat ini sudah ada perbuahan yang dibenarkan oleh Dewan Al-Irsyad yang menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah boleh.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
-
Dukung Pemprov Jateng Tingkatkan Produktivitas Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa
-
Kritik BPJS Watch ke DKR: Program JKN Sudah Tepat, Jamkesmas Masa Lalu
-
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri