Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terjadi suspensi atau penghentian perdagangan saham sementara waktu emiten BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Nasib Waskita Karya termasuk sahamnya kini di ujung tanduk. Dalam hal keuangan, Waskita Karya tengah berbenah sehingga perlu mengajukan masa standsill atau penundaan pembayaran bunga dari instrumen obligasi mereka. Kondisi ini juga tak bisa dilepaskan dari isu penggabungan sembilan BUMN Karya hanya menjadi empat BUMN saja.
Untuk diketahui, perusahaan pelat merah tersebut menunda pelunasan pokok ke-15 obligasinya. Pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B mundur ke tanggal 16 Juni 2023 dari semula 23 Februari 2023. Kemudian pelunasan ke-18 akan dilakukan pada 28 Juni 2o23.
Para pemegang obligasi juga telah menyetujui perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Kondisi ini diperparah dnegan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2,93 miliar dari PT Megah Bangun Baja Semesta pada 17 Februari 2023 lalu.
PT Megah Bangun Baja Semesta terlibat sebagai vendor dalam proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower. Permohonan didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Di samping itu, kasus korupsi yang menjerat petinggi PT Waskita Karya juga mempengaruhi kinerja BUMN tersbeut. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/3/2023).
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan, kasus mega korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.
Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terungkap saat pimpinan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast mengetahui adanya penyelewengan dana dalam proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).
Baca Juga: Gagal Bayar, Pefindo Bakal Kasih Rating Merah Obligasi Waskita Karya
Tak hanya itu, mereka juga menemukan beberapa penyelewengan dana di proyek lainnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditelusuri terkait dugaan korupsi dan aliran dananya.
Terakhir, pergerakan saham PT Waskita Karya juga dipengaruhi isu restrukturisasi sembilan BUMN Karya, termasuk di dalamnya penggabungan antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya. Di samping itu, penggabungan BUMN lain rencananya akan dikenakan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Wijaya Karya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan PT Danareksa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring
-
Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket