Suara.com - Kasus staycation bareng bos untuk perpanjang kontrak tengah ramai diperbincangkan publik. Bahkan, karyawati yang mengaku jadi korban staycation bareng bos itu melaporkan perusahaan ke Mapolres Metro Bekasi.
Diketahui, perusahaan yang dilaporkan itu bernama PT I. Hal ini terungkap dari surat tanda penerimaan laporan tersebut.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan/atau 5 juncto pasal 335 KUHP yang terjadi di Jl. Kawasan Industri Jababeka VI, titik koordinat PT I****, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," bunyi surat tersebut yang dikutip, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya kabar simpang siur tersebar terkait perusahaan yang menerapkan sistem staycation bareng bos tersebut yaitu PT Epson ataupun PT Mikuni. Namun, akun Twitter @_opposite6890 mengungkapkan kebenarannya bahwa bukan PT Epson atau PT Mikuni yang menjadi dalang sistem Staycation bareng bos.
"Hadeh tebak-tebak buah manggis. Kasus staycation atas nama AD (25) itu bukan terjadi di PT Epson ataupun PT Mikuni. Kasus AD itu terjadi di PT Ikeda," tulis akun tersebut.
Dalam penjelasan akun tersebut, masa kontrak kerja karyawati berinisial AD itu sebenarnya selesai pada 13 Mei 2023. Namun, karena menolak staycation bareng bos, maka kontrak kerjanya dipercepat.
"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei manajer sang*an bilang kontrak nggak diperpanjang. Si manajer sang*an namanya : Barkah," cuit akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI