Suara.com - Kasus staycation bareng bos untuk perpanjang kontrak tengah ramai diperbincangkan publik. Bahkan, karyawati yang mengaku jadi korban staycation bareng bos itu melaporkan perusahaan ke Mapolres Metro Bekasi.
Diketahui, perusahaan yang dilaporkan itu bernama PT I. Hal ini terungkap dari surat tanda penerimaan laporan tersebut.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan/atau 5 juncto pasal 335 KUHP yang terjadi di Jl. Kawasan Industri Jababeka VI, titik koordinat PT I****, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," bunyi surat tersebut yang dikutip, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya kabar simpang siur tersebar terkait perusahaan yang menerapkan sistem staycation bareng bos tersebut yaitu PT Epson ataupun PT Mikuni. Namun, akun Twitter @_opposite6890 mengungkapkan kebenarannya bahwa bukan PT Epson atau PT Mikuni yang menjadi dalang sistem Staycation bareng bos.
"Hadeh tebak-tebak buah manggis. Kasus staycation atas nama AD (25) itu bukan terjadi di PT Epson ataupun PT Mikuni. Kasus AD itu terjadi di PT Ikeda," tulis akun tersebut.
Dalam penjelasan akun tersebut, masa kontrak kerja karyawati berinisial AD itu sebenarnya selesai pada 13 Mei 2023. Namun, karena menolak staycation bareng bos, maka kontrak kerjanya dipercepat.
"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei manajer sang*an bilang kontrak nggak diperpanjang. Si manajer sang*an namanya : Barkah," cuit akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Bahlil: Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas Biar Harga Naik
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Purbaya Bocorkan Strategi Ekonomi ala Prabowo, Singgung Sumitronomics
-
Keasikan Terbang, IHSG Justru Melorot Imbas Aksi Ambil Untung
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
-
Rupiah Sendirian Terpuruk di Asia, Tumbang ke Level Rp 16.828/USD
-
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M
-
Pendaftaran Resmi Program Mudik Lebaran Gratis 2026