Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan di Cikarang terus bergulir. Karyawati berinisial AD (24) itu mengaku, dirinya menjadi salah satu korban manajer tempatnya bekerja.
Ia mengungkapkan, sang manajer sudah mengajaknya untuk menginap bersama di hotel beberapa hari setelah dinyatakan diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ujar AD, pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Meski awalnya tidak terganggu, lama kelamaan ia mulai terganggu karena manajernya itu kerap minta jalan berdua. Beberapa kali ia menawarkan agar tidak hanya berdua, melainkan bersama karyawan lain tapi sang manajer menolak.
Hingga akhirnya, diduga karena tidak sabar, manajer itu lantas mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya karena tidak mau menuruti hawa nafsu.
"‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," kata AD.
AD memang tidak langsung diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja, melainkan terlebih dulu dikontrak dalam tiga bulan.
Awalnya, AD bisa terus menanggapi ajakan sang manajer. Lama kelamaan, dirinya mengaku merasa tertekan karena tidak hanya sekedar ajakan jalan berdua tapi juga sering ditanyakan lokasi rumahnya.
Puncaknya, pada suatu hari manajer tersebut mengirimkan foto hotel kepada AD dengan ancaman jika tidak mau menuruti kemauan manajer untuk datang ke hotel tersebut maka kontraknya akan diputus.
Baca Juga: Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
-
Lapor Polisi, Karyawati Cikarang Serahkan Bukti Chat Diajak Tidur Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak
-
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya