Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan di Cikarang terus bergulir. Karyawati berinisial AD (24) itu mengaku, dirinya menjadi salah satu korban manajer tempatnya bekerja.
Ia mengungkapkan, sang manajer sudah mengajaknya untuk menginap bersama di hotel beberapa hari setelah dinyatakan diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ujar AD, pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Meski awalnya tidak terganggu, lama kelamaan ia mulai terganggu karena manajernya itu kerap minta jalan berdua. Beberapa kali ia menawarkan agar tidak hanya berdua, melainkan bersama karyawan lain tapi sang manajer menolak.
Hingga akhirnya, diduga karena tidak sabar, manajer itu lantas mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya karena tidak mau menuruti hawa nafsu.
"‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," kata AD.
AD memang tidak langsung diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja, melainkan terlebih dulu dikontrak dalam tiga bulan.
Awalnya, AD bisa terus menanggapi ajakan sang manajer. Lama kelamaan, dirinya mengaku merasa tertekan karena tidak hanya sekedar ajakan jalan berdua tapi juga sering ditanyakan lokasi rumahnya.
Puncaknya, pada suatu hari manajer tersebut mengirimkan foto hotel kepada AD dengan ancaman jika tidak mau menuruti kemauan manajer untuk datang ke hotel tersebut maka kontraknya akan diputus.
Baca Juga: Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
-
Lapor Polisi, Karyawati Cikarang Serahkan Bukti Chat Diajak Tidur Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak
-
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia