Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti insiden kontaminasi atau tercampurnya air pada BBM jenis Pertamax di SPBU 6474303 Jalan Jendral Sudirman km 3 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (2/5/2023) lalu.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait hal ini, semoga masalah ini dapat segera selesai dan SPBU dapat kembali beroperasi normal,” kata Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.
Ia menyebut,pihak SPBU menjelaskan, kontaminasi itu terjadi disebabkan adanya rembesan air hujan yang masuk ke tangki pendam, karena saat bersamaan dilakukan pekerjaan renovasi SPBU.
Saat itu sedang ada perbaikan totem, penggantian beberapa dispenser, perbaikan kanopi dan perbaikan tangki pendam. Saat pekerjaan renovasi dilakukan diketahui bersama beberapa hari terakhir di Kota Sampit terjadi hujan deras.
Sementara, jalur distribusi BBM jenis Pertamax tidak mengalami perbaikan sehingga pelayanan Pertamax tetap seperti biasa.
Beberapa masyarakat yang melakukan pengisian BBM jenis Pertamax mengeluh terdapat kandungan air di kendaraannya dan kendaraan mereka mengalami kerusakan.
Terkait adanya aduan masyarakat yang mengaku kendaraan mereka rusak diduga akibat BBM tercampur air dari SPBU tersebut, pihak SPBU bertanggung jawab penuh dan sudah memberikan ganti rugi. Sampai saat ini setidaknya sudah ada 10 kendaraan yang sudah diberikan ganti rugi.
Pertamina juga sudah mendatangi SPBU dan melakukan pengecekan tangki pendam tersebut. Saat ini telah dilakukan pengurasan tangki pendam dan dilakukan perbaikan kebocoran berasal dari dinding dekat tangki.
“Pertamina memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan pihak SPBU bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi kami agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Arya.
Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
Saat ini SPBU tersebut ditutup sementara sampai proses perbaikan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat lainnya.
“Sementara SPBU tidak beroperasi masyarakat dapat melakukan pembelian BBM di SPBU lainnya,” ujar Arya, dalam keterangan resminya dikutip via Antara.
Saat ini, investigasi juga terus dilakukan terkait rembesan air hujan yang masuk ke dalam tangki pendam. Namun dia menegaskan, hal ini bukan unsur kesengajaan.
Pertamina juga memastikan bahwa produk-produk BBM yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui proses "quality control" yang ketat guna menjamin kualitas produk BBM.
Disinggung terkait sanksi terhadap SPBU, menurutnya belum ada sanksi yang diberikan karena masih proses evaluasi. Hasil investigasi akan merujuk sanksi yang ditetapkan untuk SPBU, mulai dari sanksi teguran, sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara.
"Tapi yang jelas saat ini pihak SPBU sudah meminta maaf dan memberikan ganti rugi yang sesuai dengan apa yang terjadi akibat adanya air yang tercampur dalam BBM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minat? Gaji Satpam dan Sopir Kementerian atau Lembaga di Indonesia (Wilayah Jakarta - Papua) Fantastis
-
Laba Pertamina International Shipping Tembus 205,01 Juta Dolar AS di 2022
-
Turun Lagi, Daftar Harga BBM Pertamina di Semua SPBU Hari Ini
-
Gaji Pegawai Pertamina Berapa, Berikut Daftar Gaji Pertamina Terbaru (BUMN) 2023
-
Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya