Suara.com - Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan oleh Pertamina dikhawatirkan akan mengganggu sektor logistik sehingga perlu adanya pengecualian.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi menilai, pembatasan pembelian solar akan berpengaruh terhadap sektor transportasi logistik. Jika ada pembatasan, armada pengangkut barang harus ditambah sehingga bisa menyebabkan biaya transportasi logistik terhadap suatu komoditas semakin tinggi.
"Kalau terkait ekonomi, sektor yang memang terkait yakni transportasi logistik, kan bahan utamanya bahan bakar, saya kira itu bisa dikecualikan, dan tata kelolanya harus diperhatikan," kata pria yang akrab disapa Acu di Bandung, Selasa (16/5/2023).
Melalui aplikasi MyPertamina, Pertamina kini membatasi pembelian solar berdasarkan jenis kendaraan. Di samping itu, kendaraan pun hanya bisa membeli solar maksimal 20 liter per hari jika tidak menggunakan aplikasi MyPertamina.
Menurut Acu, saat ini kebutuhan masyarakat akan BBM sangat tinggi karena kondisi secara riil memang demikian, sehingga pembatasan pembelian BBM itu tidak sepenuhnya tepat.
"Memang permintaannya begitu. Nah pembatasan ini kan soalnya terkait dengan kebijakan pemerintah dan korporasi, kan begitu. Saya kira pembatasan ini harus melihat kondisi riil kebutuhan masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan, transportasi logistik yang merupakan proses distribusi itu merupakan salah satu komponen penentu harga. Bahkan biaya distribusi logistik terkadang lebih tinggi dari harga riil suatu komoditas.
"Kita bisa lihat dari MPP (Margin Pengangkutan dan Perdagangan) itu luar biasa, selisih harga dari tingkat petani, dengan harga di tingkat konsumen itu tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023
Berita Terkait
-
PHE Catat Kinerja Positif dan Pertumbuhan Produksi Migas Sebesar 7%
-
Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Salurkan Smooth Fluid Untuk Pengeboran di Blok Pangkah
-
Pertamina Patra Niaga Salurkan Renewable Fuel untuk Unit Power Generator
-
Simak Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?