Suara.com - Masih sepinya investor yang benar-benar menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai galau, untuk itu Presiden meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa untuk merombak Undang-Undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Perombakan ini demi membuat investor lebih yakin lagi untuk berinvestasi di IKN. Padahal disisi lain UU ini baru sekitar 1 tahun diterbitkan atau tepatnya Januari 2022.
"Presiden memerintahkan kami, Bappenas untuk memperbaiki Undang-Undang (IKN)," kata Suahrso dikutip Rabu (17/5/2023).
Suharso mengungkapkan salah satu persoalan yang kini dihadapai dari proyek IKN adalah soal kejelasan tanah atau lahan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penguasaan tanah IKN Nusantara tidak menjadi masalah ketika pembangunan dilakukan. Namun kini masalah pertanahan justru muncul.
"Isu tanah di dalam itu (UU IKN) yang diharapkan oleh Bappenas clean and clear. Berulang kali di dalam pertemuan antar K/L (kementerian/lembaga) saya tanyakan, tanah ini clean and clear enggak? Syaratnya kami begitu, supaya di tengah jalan enggak jadi masalah," ujarnya.
"Waktu kami buat undang-undang juga gitu bilang tanahnya bisa 'diginikan pak', jebul-nya enggak bisa. Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu," lanjut Suharso.
Menurut Suharso, ada tanah di IKN Nusantara yang masih berstatus tanah milik rakyat, bukan milik negara.
Oleh karena itu, pemerintah menilai persoalan ini perlu diselesaikan.
Baca Juga: Nobar Final SEA Games Indonesia Vs Thailand, Gibran Rakabuming Saltum Pakai Batik Resmi
"Sekarang Anda kalau punya rumah kan ingin punya hak milik, kalau di IKN Anda enggak bisa punya hak milik ya mending tinggal di luar IKN kan?" tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Telah Berikan Izin Impor, ESDM: Stok BBM Shell Cs Harusnya Sudah Normal
-
Klaim Belum Berdampak, ESDM: Sumber Minyak RI Bukan dari Venezuela
-
Gegara Banjir, Inflasi Aceh, Sumut, Sumbar Meroket di Akhir Tahun
-
Awal Tahun 2026, Lebih dari 20 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax
-
Inflasi Tahun 2025 Tembus 0,64%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pemicu Utama
-
Dekarbonisasi Jadi Syarat Mutlak Industri Manufaktur RI Tembus Pasar Ekspor
-
Penangkapan Presiden Venezuela Bisa Guncang Pasar Kripto, Ini Alasannya
-
Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru
-
IHSG Meroket ke Level Tertinggi, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Bali Dituding Sepi, Begini Data Pelancong Asing di RI