Suara.com - Kemenperin dorong sektor industri agar siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada tahun 2024, salah satunya dengan menyiapkan pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar terakreditasi sebagai Layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Dari 24 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 13 UPT yang berkomitmen serta sudah siap dan terakreditasi sebagai Layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melayani masyarakat industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi pada Minggu (21/5/2023).
Hal ini ia sampaikan dalam Peluncuran LPH Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru yang telah memperoleh akreditasi sebagai LPH oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“LPH BSPJI Banjarbaru punya ruang lingkup untuk produk makanan dan minuman, yang tentunya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal untuk masyarakat industri di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” papar Doddy.
Saat ini, LPH BSPJI Banjarbaru sudah memiliki lima SDM auditor halal, tiga SDM pendamping proses produk halal, dan dua SDM sumber daya syariah.
Kewajiban produk bersertifikasi halal adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Penahapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap dimulai dari produk makan dan minuman pada tahun 2024, dilanjutkan dengan produk komoditas obat, kosmetik dan barang pada Oktober 2026.
Sehingga, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekosistem industri halal, Kemenperin memiliki program pemberdayaan industri halal berupa promosi dan kerja sama pemberdayaan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, dan fasilitasi sertifikasi produk halal.
Sementara itu, Kepala BSPJI Banjarbaru Arhamsyah mengemukakan bahwa keberadaan LPH BSPJI Banjarbaru bertujuan untuk peningkatan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.
“Produk yang telah menggunakan standar halal diharapkan memiliki mutu yang baik dan konsisten sehingga dapat meningkatkan daya saing dan pemasaran secara global,” ujarnya.
Arhamsyah berharap kehadiran LPH BSPJI Banjarbaru dapat membantu industri besar, menengah dan kecil dalam mengembangkan produk halal di wilayah Kalimantan Selatan yang didukung dengan SDM auditor yang sudah tersertifikasi, dan laboratorium uji halal yang siap melayani seluruh pelanggan industri.
Berita Terkait
-
Digelar September, IFFINA Expo 2023 Hadirkan 400 Perusahaan Mebel dan Kerajinan Lokal-Internasional
-
Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis di Kota Tangerang, Lengkap dengan Syaratnya
-
Indonesia Tawarkan Kerja Sama Sapi Perah Pada Belanda
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, SDM Sektor Industri RI Perlu Ditingkatkan
-
Konsisten Kembangkan Produk dan Merek Lokal, PT Supertone (SPC) Raih Penghargaan P3DN dari Kemenperin
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI