Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah mengambil alih aset jaminan yang diberikan oleh debitur Lucky Star Navigation Corporation dengan estimasi nilai sebesar Rp50,99 miliar.
Aset yang disita tersebut berupa lima bidang tanah seluas 509.908 m2 yang terletak di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4-8/Tiwoho atas nama PT Awani Modern Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menyatakan bahwa aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sebesar 27,05 juta dolar AS, belum termasuk biaya administrasi sebesar 10 persen.
Proses penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI bekerja sama dengan Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Yanis Dhaniarto, serta Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Nikodemus Sigit Rahadjo.
Turut hadir juga Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto, Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur, serta anggota Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang bertugas untuk menjaga keamanan.
Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Sandy Hermawan, dengan didampingi oleh Ipda Agus Hidayat, Ipda Thomser Cristian Natal, dan Bripda Angger Aditya Wibisono. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, Polsek Wori, dan aparat desa setempat.
Rionald menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyitaan terhadap aset debitur atau obligor, proses pengurusan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme PUPN, yang meliputi penjualan melalui lelang atau penyelesaian lainnya.
Namun, sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset yang disita masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur atau obligor.
Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian tindakan seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang menjadi jaminan atau kekayaan yang dimiliki oleh mereka, dan yang selama ini telah menerima dana BLBI namun belum atau tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga: Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Tag
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Sita Aset Properti Penikmat Piutang Negara Seluas 538 Ribu Meter
-
Tommy Soeharto Absen Saat Dipanggil Satgas BLBI
-
Amien Rais Sebut Akar Kehancuran Politik Era Jokowi Warisan Megawati Soekarnoputri, Disebut Zalim hingga Anti Nasionalis
-
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
-
Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026