Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah mengambil alih aset jaminan yang diberikan oleh debitur Lucky Star Navigation Corporation dengan estimasi nilai sebesar Rp50,99 miliar.
Aset yang disita tersebut berupa lima bidang tanah seluas 509.908 m2 yang terletak di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4-8/Tiwoho atas nama PT Awani Modern Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menyatakan bahwa aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sebesar 27,05 juta dolar AS, belum termasuk biaya administrasi sebesar 10 persen.
Proses penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI bekerja sama dengan Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Yanis Dhaniarto, serta Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Nikodemus Sigit Rahadjo.
Turut hadir juga Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto, Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur, serta anggota Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang bertugas untuk menjaga keamanan.
Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Sandy Hermawan, dengan didampingi oleh Ipda Agus Hidayat, Ipda Thomser Cristian Natal, dan Bripda Angger Aditya Wibisono. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, Polsek Wori, dan aparat desa setempat.
Rionald menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyitaan terhadap aset debitur atau obligor, proses pengurusan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme PUPN, yang meliputi penjualan melalui lelang atau penyelesaian lainnya.
Namun, sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset yang disita masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur atau obligor.
Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian tindakan seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang menjadi jaminan atau kekayaan yang dimiliki oleh mereka, dan yang selama ini telah menerima dana BLBI namun belum atau tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga: Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Tag
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Sita Aset Properti Penikmat Piutang Negara Seluas 538 Ribu Meter
-
Tommy Soeharto Absen Saat Dipanggil Satgas BLBI
-
Amien Rais Sebut Akar Kehancuran Politik Era Jokowi Warisan Megawati Soekarnoputri, Disebut Zalim hingga Anti Nasionalis
-
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
-
Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta