Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah mengambil alih aset jaminan yang diberikan oleh debitur Lucky Star Navigation Corporation dengan estimasi nilai sebesar Rp50,99 miliar.
Aset yang disita tersebut berupa lima bidang tanah seluas 509.908 m2 yang terletak di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4-8/Tiwoho atas nama PT Awani Modern Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menyatakan bahwa aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sebesar 27,05 juta dolar AS, belum termasuk biaya administrasi sebesar 10 persen.
Proses penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI bekerja sama dengan Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Yanis Dhaniarto, serta Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Nikodemus Sigit Rahadjo.
Turut hadir juga Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto, Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur, serta anggota Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang bertugas untuk menjaga keamanan.
Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Sandy Hermawan, dengan didampingi oleh Ipda Agus Hidayat, Ipda Thomser Cristian Natal, dan Bripda Angger Aditya Wibisono. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, Polsek Wori, dan aparat desa setempat.
Rionald menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyitaan terhadap aset debitur atau obligor, proses pengurusan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme PUPN, yang meliputi penjualan melalui lelang atau penyelesaian lainnya.
Namun, sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset yang disita masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur atau obligor.
Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian tindakan seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang menjadi jaminan atau kekayaan yang dimiliki oleh mereka, dan yang selama ini telah menerima dana BLBI namun belum atau tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga: Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Tag
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Sita Aset Properti Penikmat Piutang Negara Seluas 538 Ribu Meter
-
Tommy Soeharto Absen Saat Dipanggil Satgas BLBI
-
Amien Rais Sebut Akar Kehancuran Politik Era Jokowi Warisan Megawati Soekarnoputri, Disebut Zalim hingga Anti Nasionalis
-
4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
-
Ketum HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi Hak Tagih
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya