Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian penting bagi pelindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi perwujudan produktivitas yang tinggi, daya saing, serta keberlangsungan usaha.
"Melalui mekanisme bipartit, SP/SB dapat saling mengontrol dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan norma ketenagakerjaan," kata Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Diskusi Interaktif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Afriansyah mengatakan, pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan agar setiap pelaku usaha dapat mematuhi regulasi bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.
“Ketika terjadi pelanggaran, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum lainnya,” ucap Afriansyah.
Afriansyah menekankan, pelindungan norma K3 dan norma ketenagakerjaan tidak hanya menjadi perhatian dari penegak hukum tetapi juga akan menjadi sorotan publik termasuk dunia internasional, apalagi di era digital saat ini.
Berita Terkait
-
Kemnaker Terima Aduan Soal THR, Paling Banyak dari Jakarta dan Jawa Barat
-
Terima 938 Aduan, Posko THR Kemnaker: Paling Banyak Tidak Dibayar
-
Pastikan THR Dibayarkan Tepat Waktu ke Pekerja, Kemnaker Sidak ke Perusahaan
-
Upaya Pengendalian Bahaya, Kemnaker Sosialisasi Pencegahan Kejadian Darurat Akibat Listrik
-
Kemnaker Sosialisasi Pemahaman Warga tentang Bahaya Akibat Listrik
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Asing Lepas Saham Perbankan Triliunan Rupiah Hingga Sesi I, BBCA Paling Banyak
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%
-
Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas
-
Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
-
IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah
-
Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah
-
Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126