Suara.com - Berdasarkan rapat terbatas kabinet, Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat adanya keberadaan mafia tanah yang semakin merajalela.
Presiden juga meminta adanya subtim Rancangan Undang-Undang Anti-Mafia, mengingat keberadaan mafia yang telah menyebar dan mengancam keberlangsungan negara. Selain itu, diperlukan pula kebijakan baru dalam percepatan pemberantasan korupsi.
Meski demikian, tim yang dimaksud tidak memiliki tujuan untuk menyelesaikan kasus konkret yang ada saat ini, karena hal tersebut harus ditangani langsung oleh aparat penegak hukum dan birokrasi terkait.
Tim ini akan bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.
Berikut adalah susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum:
Pengarah: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.
Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif.
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
C. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.
Berita Terkait
-
Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Inilah Jejak Pendidikan Najwa Shihab
-
Aldi Taher Tantang Debat Najwa Shihab, Warganet: Gak Kebayang Kalau Wakil Rakyat Kayak Gini
-
Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?
-
Cek Fakta: Surya Paloh Hanya Bisa Diam, 5 Triliun Ditemukan di Rumahnya, Benarkah?
-
Ungkap Alasan Menikah di Umur 19 Tahun, Natasha Rizki Ngaku Bucin Parah pada Desta Kala Itu: Sekarang sih...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih