Suara.com - Nama jurnalis Najwa Shihab masuk dalam daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Lantas, apa itu? Bagaimana tugas dan fungsinya?
Pembentukan tim tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 yang ditekan pada 23 Mei 2023. Lalu, tugasnya menentukan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, hingga mengevaluasi berbagai agenda utama.
Pertama, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum. Kemudian, reformasi hukum sektor agraria serta sumber daya alam. Ada pula pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sementara fungsi pembentukan tim, yakni untuk pertimbangan optimalisasi dalam pembangunan hukum yang diperlukan. Oleh karena itu, Mahfud mengambil langkah strategis yang bersinergi antarkementerian/lembaga serta melibatkan masyarakat.
Anggota Tim Reformasi Hukum
Sejumlah tokoh populer masuk ke dalam tim ini. Diantaranya, mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Eros Djarot, Suparman Marzuki, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, hingga Najwa Shihab. Berikut daftar nama dan susunan jabatan selengkapnya.
A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud MD
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tidak tercantum namanya)
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
Baca Juga: Cek Fakta: Surya Paloh Hanya Bisa Diam, 5 Triliun Ditemukan di Rumahnya, Benarkah?
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok Kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
- Ketua: Hariadi Kartodihardjo
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
- Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Eros Djrot, Hasbi Berliani, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah.
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Ketua: Yunus Husein
- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Najwa Shihab, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Surya Paloh Hanya Bisa Diam, 5 Triliun Ditemukan di Rumahnya, Benarkah?
-
Ungkap Alasan Menikah di Umur 19 Tahun, Natasha Rizki Ngaku Bucin Parah pada Desta Kala Itu: Sekarang sih...
-
Natasha Rizki Pernah Curhat Butuh 'Disentuh' Desta, Jauh Sebelum Digugat Cerai sang Suami
-
Sederet Alasan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
-
CEK FAKTA: Direstui Presiden Jokowi, Mahfud MD Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu