Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan proses pemecetan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Diketahui Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dikonfirmasi telah menerima gratifikasi. Adapun dirinya mulai disorot usai keluarganya gemar melakukan flexing harta di media sosial. Terlebih dalam LHKPN berjumlah Rp14,8 miliar, aset rumah mewahnya tidak tercatat.
"Lagi proses (pemecatan ASN)," ungkap Askolani di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dikutip Senin (29/5/2023).
Namun, Askolani tak menegaskan berapa lama proses pemecatan itu berlangsung dan kapan Andhi Pramono melepas status ASN Kemenkeu.
Ia juga membantah tudingan perbedaan sikap antara eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu dengan Rafael Alun Trisambodo yang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ikuti ininya, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN. Kita harus jaga, tetapi progres (pemecatan) tetap dijalankan. Tentunya dari KPK juga menjalankan dan kita ikut proses hukum itu," tutup Askolani.
Berita Terkait
-
Pengusulan NIP ke BKN Tersisa Empat Hari Kerja, Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Primtim Belum Jelas, Sebabnya Ini
-
Satu Peserta Status BTL BKN, Pemkab Daerah Ini Resmi Rilis Penyerahan SK ASN PPPK Guru 29 Mei 2023, Selamat Ya!
-
Cerita Lengkap Wabup Rokan Hilir Digerebek Polisi Saat Sedang Enak-Enak dengan Anak Buah di Hotel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia