SUARA GARUT - Berdasarkan jadwal penyesuaian yang sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersisa empat hari lagi batas akhir pengusulan NI PPPK oleh daerah.
Meski begitu di Kabupaten Sumenep guru honorer peserta seleksi ASN PPPK guru 2022, akan menerima SK, berdasarkan Pertek NIP dari BKN.
Sebelumnya, pengusulan NI PPPK oleh daerah menjadi dasar BKN untuk menerbitkan pertek NIP.
Jika pengusulan NIP oleh daerah dilakukan sesuai batas akhir 31 Mei 2023, maka BKN akan memprosesnya selama 25 hari kerja.
Fakta dilapangan ternyata, banyak daerah di Indonesia yang masih berproses pengusulan NIP PPPK ke BKN.
Misalnya beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Garut, Kabupaten Kota Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang dan sebagian besar wilayah priangan timur, belum terlihat ada tanda-tanda akan ada penyerahan SK ASN PPPK.
Padahal, menuju 31 Mei 2023, tersisa tinggal empat hari kerja, dari saat berita ini diturunkan.
Kabar yang beredar di kalangan guru honorer Kabupaten Tasikmalaya, saat ini masih ada beberapa peserta seleksi yang harus dilakukan perbaikan dalam pengisian DRH.
Sejauh ini, pantauan garut.suara.com BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya sudah maksimal melakukan upaya agar proses pertek NIP segera tuntas.
Baca Juga: Penemuan Mayat dalam Karung Bikin Geger, Polisi Sebut Ada Tanda Kekerasan
Akan tetapi, kekhawatiran sebagian diantara mereka adalah rencana Bupati Ade Sugianto yang akan melaksanakan ibadah haji pada Juni 2023.
Untuk itu, mereka berharap perbaikan DRH yang belum lengkap, dan pertek NIP dari BKN segera tuntas, sehingga SK ASN PPPK dapat diserahkan sebelum Bupati Ade Sugianto melaksanakan ibadah haji.
Serupa di Kabupaten Tasikmalaya, sejauh ini Fagar Kabupaten Garut, belum memberikan kabar kepastian penyerahan SK kepada 3 ribuan lebih guru honorer.
Padahal sebelum ada penyesuaian jadwal pengisian DRH, dan pengusulan NIP, sempat beredar SK akan diserahkan Mei 2023.
Namun kini, batas akhir pengajuan usulan NIP dari BKN, tersisa 4 hari kerja dari saat berita ini diturunkan.
Meski begitu, menurut Ketum Fagar Adeng Sukmana, mereka akan sabar menunggu kabar indah itu datang.
Pasalnya selain memperjuangkan yang akan menerima SK, pihaknya juga tengah fokus mengawal kuota ASN PPPK guru dan tendik 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Catat! Sejumlah Kawasan di Semarang Alami Pemadaman Listrik Siang Ini
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Skincare untuk Pemula Apa Saja? Simak Rekomendasi Dokter agar Tak Salah Pilih
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
Sukses di Bioskop, Project Hail Mary Bakal Hadir di Prime Video Mulai Besok
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Argentina Dituding Anak Emas dan Dapat Jalur Lawan Lebih Mudah, Benarkah?