Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.
"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).
Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.
"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.
Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha.
Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).
Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Baca Juga: Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Berita Terkait
-
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya
-
Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
-
Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?
-
Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026