Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.
"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).
Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.
"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.
Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha.
Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).
Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Baca Juga: Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Berita Terkait
-
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya
-
Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
-
Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?
-
Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Bunga KPR BTN Turun Ikut Acuan BI
-
Fokus Bisnis Migas, Pertamina Mau Lepas Pelita Air dan Dimerger Garuda Indonesia
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Telkomsel Bagikan Grand Prize SIMPATI HOKI Rayakan Hari Pelanggan Nasional: 13 Unit BYD Dolphin
-
Dolar AS Dicueki! Transaksi Rupiah RI -Yuan China Tembus Rp 35 T, Bisa Pakai QRIS
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook: Cocokkah Jadi Rumah Idaman Anda?
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim