Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.
"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).
Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.
"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.
Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha.
Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).
Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Baca Juga: Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Berita Terkait
-
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya
-
Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
-
Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?
-
Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian