Suara.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah warga saling berebut mengambil daging viral di media sosial. Belakangan diketahui, video viral tersebut terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis.
Adapun, daging yang dibuang di TPA itu merupakan daging kerbaui egal yang telah dimusnahkan bea cukai.
Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria mengakui memang berasal dari penyitaan terhadap salah satu kapal yang tidak membawa dokumen saat membawa daging kerbau tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka 'Z' selaku nakhoda didapati mengangkut barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (31/5/2023).
Hakim menjelaskan, kapal tersebut membawa daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box atau dengan masing-masing berisi 20 kg serta daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box atau dengan masing-masing berisi 20 kg dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800
"Penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan tersebut tengah berlangsung. Terhadap barang bukti tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan pemusnahan pada 29 Mei 2023 di TPA Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar," kata dia.
Hakim memastikan bahwa pemusnahan yang dilakukan di TPA telah sesuai tugas dan fungsi bea cukai. Selain itu, pemusnahan itu juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Untuk menjalankan peran sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," pungkas dia.
Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Bakal Dipecat Setelah Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan