Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama bilateral yang baik akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran.
"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," kata Wamenaker pada Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5/2023).
Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan mengemukakan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan penempatan pekerja migran.
Wamenaker menyatakan, kerja sama bilateral tersebut dapat diterjemahkan dengan perjanjian bilateral, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.
"Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya," ucapnya.
"Kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah darinegara asal dan pemerintah negara tujuan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Terus Sosialisasikan Program Jamsostek kepada Pekerja
-
Menaker Ida Sebut Pengantar Kerja Punya Peran Penting di Bidang Ketenagakerjaan
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan dengan Meningkatkan Perlindungan Terhadap PMI
-
Mencari Pekerjaan di Jakarta Job Fair 2023
-
Untuk Tekan Kecelakaan di Tempat Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional