Suara.com - Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, gencarnya sosialisasi dan edukasi program Jamsostek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek serta memberikan pelindungan khususnya bagi pekerja BPU di Kabupaten Demak.
"Program Jamsostek ini sebagai sarana pelindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja jadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala resiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," kata Indah Anggoro Putri di Pendopo Bupati Demak, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri terus menyosialisasikan dan memberi edukasi program jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) khususnya di sektor informal.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, mengatakan, program Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara memberikan pelindungan bagi pekerja di saat melakukan pekerjaan hingga pelindungan di masa tua dengan manfaat yang diterima sangat besar.
"Kita terus gencar melakukan sosialisasi di berbagai kota di Indonesia, bahkan di luar negeri kepada pekerja migran, juga harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Karena pekerja migran di luar negeri memiliki resiko sangat besar," ujarnya.
Hindun berharap peserta yang telah mengikuti sosialisasi program Jamsostek, dapat segera mendaftarkan diri dan bagi yang telah menjadi peserta, dan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada lingkungan terdekatnya. "Sehingga semakin banyak pekerja BPU sektor informal di Kabupaten Demak terlindungi," ujarnya.
Hindun menjelaskan, program Jamsostek ini merupakan sarana pelindungan yang hadir mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja hingga tiba hari tua/masa tua. "Dengan besaran iuran tidak sampai Rp20ribu, maka akan memperoleh pelindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menaker Ida Sebut Pengantar Kerja Punya Peran Penting di Bidang Ketenagakerjaan
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan dengan Meningkatkan Perlindungan Terhadap PMI
-
Caleg di Aceh Dituding Pernah jadi PSK di Medan, Netizen: Inisial M
-
Untuk Tekan Kecelakaan di Tempat Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
-
Dalam Asia-Gulf Cooperation Council, Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg