Suara.com - Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut Indonesia. Hal ini setelah adanya keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang terbit 15 Mei 2023 lalu.
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, banyak keuntungan yang didapat negara jika kembali menerapkan ekspor pasir laut. Pertama adanya kegiatan pengerukan yang menjadi nilai ekonomi badan usaha.
"Sekarang begini, kalau mengendap jadi apa? Sedimen aja dan membahayakan alur pelayaran. Kan dikeruk ada ongkosnya, jadi ada nilai ekonominya dong," ujarnya di Istana Negara, Jakarta yang dikutip, Rabu (31/5/2023).
Kemudian kedua, bilang Arifin, negara juga bisa mendapat keuntungan dari transaksi ekspor. Dia menyebut, banyak negara yang membutuhkan pasir, salah satunya negara tetangga Singapura.
"Maka ada yang mau nggak? Supply demand pasti ada. Singapura pasti butuh," jelas dia.
Lalu ketiga, tambah Arifin, adanya kegiatan pengerukan pasir laut, maka kapal berukuran besar bisa berlayar dan bersandar di pelabuhan Indonesia.
Sebab, kendala kapal berukuran besar belayar di perairan Indonesia, karena kedalaman laut yang dangkal. Padahal membawa barang-barang bernilai ekonomis.
"Kalau kapal gede yang nilai ekonominya tinggi dan keterbatasan dengan pendangkalan, nah kedalaman itu jadi nggak bisa pakai yang besar kan jadinya ekonominya lebih mahal kan," pungkas Arifin.
Baca Juga: Menteri ESDM Bela Jokowi Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Demi Keamanan Kapal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026